Breaking News
Trending Tags

Wali Kota Bandung: Perda RTRW 2022-2042 Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Pembangunan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042 menjadi solusi pembangunan Kota Bandung dan juga bagi masyarakat Kota Bandung.

Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042 di Grandia Hotel, Jalan Cihampelas Bandung, Kamis 11 Agustus 2022.

Sebagai informasi, terbitnya undang-undang tentang cipta kerja dan kebijakan turunannya beserta dinamika di Kota Bandung menghasilkan rekomendasi dilakukan pencabutan terhadap Perda Nomor 18 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota bandung tahun 2011-2031.

Saat ini, Raperda RTRW Kota Bandung tahun 2022-2042 telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian ATR BPN.

Secara garis besar, substansi RTRW Kota Bandung tahun 2022-2042 mengatur tujuan, kebijakan, strategi, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, rencana kawasan strategis selama 20 tahun ke depan.

Yana berharap, kegiatan sosialisasi mengenai persetujuan substansi Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 dapat memberi manfaat khususnya kepada masyarakat kota Bandung dalam rangka perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian, serta dapat meningkatkan upaya peran aktif masyarakat dalam penataan ruang di Kota Bandung.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk dapat mendukung proses percepatan penetapan Raperda RTRW Kota Bandung 2022-2042 menjadi Perda yang menjadi acuan pembangunan Kota Bandung di masa depan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan berharap, Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 bisa menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di Kota Bandung.

Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042 diharapkan juga sebagai pendorong tercapainya visi Kota Bandung menjadi kota yang unggul, nyanan, sejahtera dan agamis.

“Besar harapan (Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042) bisa mengakomodir, mewujudkan mimpi kota Bandung,” ujar Tedy.

Ia menambahkan, DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung Pemkot Bandung. Dan berharap Perda RTRW ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Bandung.

“Kami memaknai ini upaya mengantisipasi berbagai hal. Perda RTRW ini harus jadi solusi bagi permasalahan kota Bandung,” kata Tedy. (ray)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali, Diskumindag Kota Sukabumi Gelar OPM Minyak Goreng di Pasar Pelita

    Kembali, Diskumindag Kota Sukabumi Gelar OPM Minyak Goreng di Pasar Pelita

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Demi menormalkan harga jual minyak goreng di pasaran, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, kembali menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) minyak goreng yang didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Kali ini OPM tersebut dilakukan di Pasar Pelita Kota Sukabumi, Senin (17/01/2022). OPM minyak goreng yang diadakan di Pasar Pelita […]

  • Esok, Event New Sukabumi City Fest Ke-7 Digelar Secara Virtual

    Esok, Event New Sukabumi City Fest Ke-7 Digelar Secara Virtual

    • calendar_month Sabtu, 12 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Matahati kembali menggelar event New Sukabumi City Fest (NSCF) yang ke-7 dipenghujung akhir tahun bertepatan 1 abad Kota Sukabumi. Kegiatan kali ini pun berbeda dengan biasanya, karena dalam kondisi pandemi covid-19. CEO CV Matahati Universal Aisah Shalihah mengatakan, dalam situasi pandemi covid-19, pihaknya menyelenggarakan event tersebut dengan perpaduan langsung dan tidak langsung […]

  • Melalaui Bappeda, Pemkot Sukabumi Mulai Lakukan FPD, Perencanaan Pembangunan 2026

    Melalaui Bappeda, Pemkot Sukabumi Mulai Lakukan FPD, Perencanaan Pembangunan 2026

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Kota Sukabumi tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah dan bertujuan untuk mensinergikan berbagai program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan bahwa FPD ini merupakan […]

  • Komisi A Sambut Silaturahmi PWI Kota Bandung

    Komisi A Sambut Silaturahmi PWI Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Komisi A DPRD Kota Bandung melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (2/2/2023). Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Anggota Komisi A DPRD Kota […]

  • PSBB Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung  Jaring 122 Pelanggar Di Perbatasan

    PSBB Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung Jaring 122 Pelanggar Di Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 8 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hari kedua, pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 112 pelanggar di 3 kecamatan. Dar sebanyak 112 pelanggar, sebanyak 21 pelanggar membayar denda administrasi dengan total dendanya Rp1.050.000. “Sedangkan 91 orang lainnya diberikan sanksi sosial,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, […]

  • Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Pemkot Bandung Canangkan Sadar Tertib Arsip

    Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Pemkot Bandung Canangkan Sadar Tertib Arsip

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan peningkatan tata kelola kearsipan di Kota Bandung melalui pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Pencanangan GNSTA bertujuan untuk membangun komitmen dan menumbuh kembangkan gerakan nasional sadar arsip sesuai dengan amanat Peraturan Kepala ANRI Nomor 7/2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. Sekretaris Daerah Kota Bandung, […]

expand_less