Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dinilai Tidak Rasional, Pemerintah Kota Sukabumi Berencana Naikkan NJOP

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi, berencana akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut, disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, saat usai melakukan Focus Group Discussion (FGD), yang dihadiri para pihak terkait, Jumat (7/1/2022).

Dalam sambutannya, Fahmi mengatakan, pada kondisi perekonomian yang baru hendak bangkit saat ini, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi salah satu solusi yang bisa ditempuh, dalam mengatasi persoalan keuangan daerah yang terjadi saat ini.

“Dalam rapat terkahir dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal yang menjadi sorotan utama baagi kepala daerah adalah terkait pendapatan daerah. KPK mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak fair dalam menerapkan pajak daerah yang berhubungan dengan PBB. Mereka mengatakan, saat ini PBB di daerah masih amat begitu rendah sekali,” ujar Fahmi dalam penjelasannya saat menghadiri FGD tersebut.

Lanjutya, sedangkan PBB itu merupakan satu dari sembilan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selama ini sudah lebih dari 5 tahun tidak mengalami kenaikan.

“Memang jika dikatakan saat ini, untuk PBB yang ada sekarang itu, masih jauh dari kata rasional, jika dibandingkan dengan iuran bulanan kebersihan, keamanan, dan kematian, yang berada di wilayah. Saat ini komposisi total dari 3 iuran wajib di wilayah, sudah berada pada kisaran 100 ribu Rupiah perbulan, sedangkan PBB hanya 100 ribu Rupiah pertahun,” jelasnya,

Masih menurut Fahmi, oleh sebab itu, dengan diadakannya diskusi saat ini, yang dihadiri oleh berbagai aspek sosial yang ada, diharapkan bisa merumuskan suatu keputusan, untuk bersama menemukan solusi dari keadaan yang terjadi saat ini.

“PAD Kota Sukabumi saat ini hanya berkisar 300 miliyar pertahun, sedangkan 250 miliyar itu berasal dari pendapatan rumah sakit. Yang artinya, hanya bersisa 50 miliyar yang bisa digunakan untuk pembangunan daerah. Karena, pendapatan yang berasal dari rumah sakit, harus kembali lagi ke rumah sakit. Maka dari itu, diharapkan dengan adanya penyesuaian NJOP nantinya, bisa membantu PAD yang ada saat ini, meskipun hanya berada pada kisaran 8 miliyar,” ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini seluruh bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi juga setiap tahunnya mengalami penurunan. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, dituntut untuk bisa menghidupkan kemandirian ekonominya, dari peningkatan potensi PAD yang ada. Jangan hanya terus bergantung kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.

“Maksimalkan potensi pendapatan daerah, karena bantuan pusat dan provinsi itu trennya akan terus menurun dari tahun ke tahun,” ucapnya.

Namun demikian, Fahmi mengatakan jika nantinya ada wajib pajak yang merasa keberatan terhadap rencana kenaikkan NJOP saat ini, bisa segera melapor agar segera dicarikan solusi terbaiknya.

“Kenaikkan NJOP yang berlangsung nantinya, itu akan dilakukan setelah melalui proses pengkajian. Dan kenaikkan itu juga, tidak serta merta di sama ratakan. Contohnya, meskipun sama-sama rumah di pinggir jalan, NJOP tidak berarti akan sama, karena nanti akan ada kajian juga terkait hal tersebut,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak Tertib Menjaga Lingkungan, Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    Ajak Tertib Menjaga Lingkungan, Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBINEWS — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Cucu Sugyati Sebarluaskan Peratran Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarkat Kepada Warga Cikoneng Kec. Ciparay Kabupaten Bandung, Jum’at (08/03/24). Pada kesempatan tersebut, Cucu mengatakan penyusunan […]

  • Audensi Dengan DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP, Barisan Muda Persis Sampaikan Tuntutan Di Cabutnya RUU HIP

    Audensi Dengan DPRD Kota Bandung Fraksi PDIP, Barisan Muda Persis Sampaikan Tuntutan Di Cabutnya RUU HIP

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Barisan Muda Persatuan Islam yang terdiri dari empat Lembaga otonom ormas Persatuan Islam ( PERSIS ) yaitu Pemuda Persis , Pemudi Persis, HIMA  Persis dan HIMI Persis melanjutkan rangkaian Aksi Peduli Konstitusi dengan audiensi menemui Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP. di Gedung DPRD Kota Bandung,jalan Sukabumi,  Jumat, (10/7/2020) Harapan Barisan […]

  • Bupati Bandung: Jangan Tunda Laporan Penggunaan Keuangan Dana Hibah

    Bupati Bandung: Jangan Tunda Laporan Penggunaan Keuangan Dana Hibah

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Kabupaten Bandung menggelar acara bertajuk Capacity Building Koni Kab Bandung tahun 2024 dengan Tema “Commit to Champion 100 Gold Medals”di stadion si Jalak Harupat Senin (6/5/2024) sore. Dalam acara tersebut Ketua Umum KONI Kabupaten Bandung H. Yana Suryana S.Pdi menegaskan bahwa secara umum, Capacity […]

  • Menuju Lampung, Yayasan LAZ Al Hillal Sebarkan 50.000 Al Qur’an

    Menuju Lampung, Yayasan LAZ Al Hillal Sebarkan 50.000 Al Qur’an

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – LAZ Al Hilal, Team sebar wakaf Al Qur’an berangkat menuju Lampung pada Selasa (12/01/2021). Kegiatan sebar wakaf Al Qur’an yang dilaksanakan pada tanggal 12-20 Januari 2021 ini dipimpin oleh Ketua Harian Yayasan Al Hilal Hendra Setiawan. Keberangkatan team sebar wakaf Al Qur’an yang dimulai dari Kantor Pusat Al Hilal ini akan transit […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Bandung Beri Apresiasi kepada Juara Futsal PKB

    Ketua DPRD Kabupaten Bandung Beri Apresiasi kepada Juara Futsal PKB

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam suasana yang penuh antusiasme, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, hadir untuk memberikan penghargaan kepada para pemenang Futsal Competition yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Harlah PKB ke-27. Acara yang berlangsung di Gedung Indoor Si Jalak Harupat, Kecamatan Kutawaringin, pada Rabu (30/7/2025) sore hingga malam ini, menjadi momen bersejarah bagi […]

  • Dukung Pemkab Sukabumi Percepat Vaksin, BIN Gelar Vaksinasi Door to Door

    Dukung Pemkab Sukabumi Percepat Vaksin, BIN Gelar Vaksinasi Door to Door

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Percepat proses vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, Badan Intelelijen Negara Daerah (BINDA) Jawa Barat (Jabar) gelar operasi vaksinasi Covid-19 secara door to door. Dalam kegiatan tersebut, ditargetkan saasaran peserta vaksin sebanyak 2.100 orang, Jumat (17/12/2021). Kegiatan yang berlangsung di Puskesmas Warungkiara tersebut, menyasar beberapa desa yang berada di Kecamatan Warungkiara. Kepala Puskesmas […]

expand_less