SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi mengecam keras tindakan tak terpuji Rasmus Paludan, yang membakar kitab suci Al-Quran beberapa waktu lalu. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada mengatakan langsung hal tersebut dihadapan pengunjuk rasa dari organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya, Selasa (31/01).
“Kami berterimakasih sekali kepada ormas Garis Sukabumi Raya yang telah melakukan aksi damai terkait kecaman terhadap aksi pembakaran Al-Quran yang telah menyakiti hati umat islam di seluruh dunia tersebut. Dengan adanya aksi di depan Balai Kota Sukabumi ini, sehingga kami bisa menyampaikan kepada Indonesia dan dunia, bahwa Kota Sukabumi mengecam keras terhadap pembakaran Al-Quran tersebut ,” ujar Dida dihadapan para pengunjuk rasa.
Baca Juga: Buntut Pembakaran Al-Quran, Ratusan Pengunjuk Rasa Geruduk Balaikota Sukabumi
Lanjutnya, terkait tuntutan yang diberikan Ormas Garis Sukabumi Raya dirinya menyebutkan bahwa akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Terkait tuntutan ini, tentunya akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku perwakilan Pemerintah Pusat,” ucapnya.
Terkait kasus pembakaran Al-Quran yang dilakukan Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark pada tanggal 27 Januari 2023 kemarin, telah menuai kecaman dari berbagai penjuru dunia, termasuk di Indonesia.
Ormas Garis Sukabumi Raya merupakan salah satu ormas islam yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi. Sedikitnya terdapat empat poin yang dituliskan dalam pernyataan sikap yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
“Kami mengecam dan mengutuk keras tindakan keji dan biadab yang dilakukan di Swedia dan Belanda. Melalui Pemerintah Indonesia, meminta agar mengambil langkah nyata dengan
memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia dan Belanda, karena dengan sangat nyata Pemerintah Swedia telah melindungi dan memfasilitasi pembakaran Al-Qran tersebut,” ujar Sekjen Garis Sukabumi Raya pada saat menyampaikan tuntutan aksi di hadapan Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Melalui Pemerintah Indonesia agar menyarankan negara-negara yang tergabung dalam OKI, untuk bergabung mengambil tindakan tegas dan nyata atas tindakan keji dan biadab tersebut. Menyarankan agar Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi untuk menyatakan pernyataan sikap Garis Sukabumi Raya ini kepada Pemerintah Pusat, dengan melayangkan surat tertulis,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)