SUKABUMI-Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) setempat, gelar Kick Off Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal itu tentunya sebagai salah satu upaya untuk mendorong para UMKM bisa naik kelas.
“UMKM juara salah satu program unggulan gubernur untuk dapat tumbuh dan berkembang dalam skala usaha menjadi UMKM naik kelas. Sama halnya dengan Sukabumi Kelurahan Entrepreneurship Center (kece) di Kota SUkabumi,”ujar Fahmi saat membuka kegiatan tersebut, di Aula BJB Cabng SUkabumi. Rabu, (3/5/2023).
Acara yang dihadidir juga oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jabar Kusmana Hartadji, dan Koordintaor Pendamping UMKM jura Kota Sukabumi, Sri Puji Rahayu, lanjut Fahmi, ada upaya penguatan diri dan manajemen usaha, akses pernodalan, akses pasar, dan pendampingan serta pelatihan. Intinya ada langkah kolaborasi antar unsur pentahelix termasuk dalam penguatan UMKM. Makanya, kata Fahmi, untuk penguatan UMKM di Sukabumi disediakan space titik Juara di Lapang Merdeka sebagai etalesa produk UMKM juara. Hal ini sebagai bentuk komitmen agar hasil produk makin bagus.
“Saya berharap dengan adanya program ini, para pelaku UMKM bisa melakukan akselerasi dengan dukungan dari koordinator dan pendamping, sehingga bisa naik kelas dan ikut membantu penguatan sektor pendapatan daerah,”terangnya.
Kepala Diskuk Jabar, Kusmana Hartadji, mengungkapkan, Kota Sukabumi jadi yang pertama kick off UMKM juara di tahun 2023. Sehingga, menunjukkan keseriusan Sukabumi dalam mendorong UMKM naik kelas.
“Ini perlu dicontoh bagi daerah lainnya. Terutama dalam penerapan Go global go modern dan go digital,”katanya.
Sementara itu, koordinator UMKM Jabar Juara Kota Sukabumi, Sri Puji Rahayu, mengatakan, untuk tahun ini peserta program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut berjumlah sekitar 150 pelaku UMKM. Puji menambahkan, melalui program ini salah satu hal yang ingin diatasi adalah mengenai masalah perizinan yang menjadi kendala para peserta program.
“Program ini ada empat indikator yang harus dilakukan, yang pertama legalitas. Legalitas itu yang pertama dasarnya adalah NIB. Tahun ini setelah kita identifikasi hampir sekitar 70 persen belum punya NIB. Tugas kita sebagai pendamping pertama kali menata dulu mereka memiliki NIB RBI.”pungkasnya.ardan/wan/mbi.