SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi, melalaui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemanfaatan sertifikat elektronik untuk tandatangan elektronik. Kegiatan yang diikuti oleh 60 orang guru Sekolah Dasar (SD) tersebut, dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Balai Kota Sukabumi, Selasa, (6/6/2023).
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan, dengan kemajuan teknologi yang pesat saat ini, maka setiap pihak harus mampu beradaptasi serta memanfaatkan teknologi tidak terkecuali dilingkungan sekolah, hal itu agar setiap pekerjaan bisa dilakukan lebih cepat, mudah dan efesien.
“Jadi, sekolah juga harus beradaptasi dengan teknologi. Dan yang harus dilakukan adalah, percepatan sistem informasi berbasis digital khususnya dilingkungan sekolah,”kata Fahmi.
Pada 2018 kata Fahmi, BI dan OJK menjadikan Sukabumi percontohan di Jabar tidak boleh ada uang cash beredar targetnya mulai 2023. Akan tetapi karena pandemi mundur ke 2025.
Termasuk di lingkup sekolah terang Fahmi, namun harus diperhatikan keamanan informasi baik kepentingan pribadi dan instansi agar terjaga dan tidak mengganggu kinerja organisasi. Keamanan informasi ini berbasis teknologi yakni kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan jadi jaminan.
Intinya lanjut Fahmi, Kepala sekolah adopsi SPBE. Berharap kegiatan ini mendorong pemanfaatan sertifikat elektronuk agar mudah, cepat, dan efisien meningkatkan kualitas layanan publik seperti alur surat supaya jelas.
Sehingga lanjut Fahmi, pengamanan informasi jadi penting dalam mencegah kebocoran dan tidak semua dokumen perlu dishare. Share berita yang sudah diyakini kebenarannya maka saring sebelum sharing.
Untuk itu kata Fahmi, perlu pemahaman yang sama dan mari lakukan percepatan SPBE di sekolah dengan menerapkan sistem infomasi berbasis digital.
“Mari sama-sama lakukan percepatan layanan berbasis digital,”katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengungkapkan, bahawa bimtek ini merupakan salah satu realisasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sejalan dengan amanat dari Pemerintah Pusat.
“Kami berharap, para peserta bimtek kali ini yang berasal dari 60 SD mampu menjadi agen perubahan disekolah masing – masing dan memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik kepada tenaga pengajar lainnya,”katanya.
Selain itu juga, kegiatan ini sebagai implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), sesuai amanat dari pemerintah pusat untuk mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik sampai dilevel persekolahan.
“Jadi, mereka ini akan menjadi agen untuk menularkan hasil bimtek ini kepada guru – guru yang lain disekolah masing – masing.”pungkasnya. ardan/wan/mbi.