SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan (BPKPD) Kota Sukabumi, mencatat hingga akhir semester awal tahun 2024, telah terkumpul 27 milyar Rupiah lebih pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sukabumi dari sektor pajak.
Kepala Bidang Pengelola Perpajakan pada BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari mengatakan, hingga Juli 2024, total realisasi penerimaan pajak telah mencapai 62,7 persen dari total target di tahun 2024.
“Alhamdulilah, untuk realisasi hingga akhir semester satu ini mengalami kenaikan. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2023 lalu, penerimaan saat ini mengalami kenaikan hingga 5 milyar Rupiah,” ujar Ziad kepada awak media, Kamis (25/07/2024).
Lanjutnya, hal tersebut tentunya menggambarkan majunya laju investasi di Kota Sukabumi, hingga mampu menarik para investor untuk membuka usahanya di Kota Sukabumi.
“Untuk penerimaan tersebut terdiri dari 7 sektor pajak yang dikelola, selain BPHTB dan juga PBB. Dan memang terdapat tren penurunan penerimaan pajak di semester satu tahun 2024, seperti dari pajak parker dan juga pajak air tanah,” jelas Ziad.
Masih menurut Ziad, hingga saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi maupun pengawasan baik terhadap wajib pajak, ataupun pihak terkait lainnya. Agar harapannya, di akhir tahun 2024 nanti pihaknya mampu mencapai angka target penerimaan pajak yang ditetapkan tahun 2024.
“Kita terus melakukan sosialisasi, monitoring maupun pengawasan ke lapangan langusng. Kemudian kami juga terus melakukan berbagai inovasi pelayanan untuk mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya,” pungkas Ziad.
Berdasarkan data yang dihimpun dari BPKPD Kota Sukabumi, saat ini total penerimaan pajak telah mencapai angka Rp 27. 838.569.791. Sedangkan di bulan yang sama pada tahun 2023 lalu, tercatat penerimaan pajak diangka Rp 22.636.199.672. Dengan kata lain, terdapat kenaikan penerimaan pajak sebesar 5,2 milyar Rupiah. (Ardan/Wan/Mbi)