SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi secara resmi menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki-Boby Maulana, dalam rapat pleno terbuka yang digelar di kantor sekretariat KPU Kota Sukabumi, Kamis (09/01/2025).
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berlangsung dengan lancar tanpa kendala. Proses mulai dari rekapitulasi suara hingga penetapan pasangan calon terpilih, menurut Imam, telah dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Hari ini kami melaksanakan pleno terbuka untuk penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Alhamdulillah, seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik dan lancar. Kami bersyukur tidak ada kendala selama proses Pilkada, baik dari rekapitulasi suara, penetapan hasil, hingga penetapan calon terpilih,” ungkap Imam Sutrisno kepada awak media.
Imam juga menambahkan bahwa setelah penetapan ini, langkah berikutnya adalah persiapan pelantikan pasangan terpilih. Namun, hingga saat ini, tanggal pelantikan belum dapat dipastikan. Meski demikian, Imam optimistis pelantikan akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kami berharap pasangan Ayep Zaki-Boby Maulana dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan mengoptimalkan kepercayaan masyarakat untuk memajukan Kota Sukabumi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Imam juga menyampaikan harapannya agar Kota Sukabumi semakin berkembang dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat di bawah kepemimpinan pasangan terpilih.
Dengan penetapan ini, Ayep Zaki dan Boby Maulana siap untuk memulai tugas baru sebagai pemimpin Kota Sukabumi yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat. (Ardan/Wan/Mbi)