Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Rekonsolidasi PERMAHI Bandung: Menguji Integritas, Meneguhkan Supremasi Hukum dan Demokrasi Konstitusional

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aryolla Noerzain, S.H.

Tanggal 12 Oktober 2026 menjadi momentum penting bagi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) dalam melakukan rekonsolidasi dan regenerasi kepemimpinan. Tanggal yang sama juga mengingatkan bangsa Indonesia pada tragedi Bom Bali 12 Oktober 2002, serangan terorisme yang menewaskan 202 orang dan melukai ratusan lainnya.

Dua puluh empat tahun setelah tragedi tersebut, ingatan terhadap para korban bukan sekadar pengingat atas kelamnya sejarah, melainkan juga refleksi tentang pentingnya menjaga kehidupan, keamanan, dan martabat manusia. Kekerasan ekstremis menunjukkan bahwa tindakan yang mengabaikan nilai kemanusiaan dapat meninggalkan luka mendalam, merusak rasa aman, serta menguji ketahanan masyarakat dan negara.

Peringatan tragedi Bom Bali semestinya tidak berhenti pada kegiatan mengenang korban. Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan dan keyakinan dalam masyarakat demokratis harus diselesaikan melalui cara-cara damai dan konstitusional, bukan dengan kekerasan.

Dalam negara hukum, penolakan terhadap terorisme harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang profesional, perlindungan hak asasi manusia, dan penghormatan terhadap prinsip keadilan. Ketegasan negara dalam menghadapi ancaman harus tetap berpijak pada hukum, sementara masyarakat perlu membangun kewaspadaan tanpa terjebak dalam prasangka dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Dugaan Terorisme di Bandung dan Tantangan Negara Hukum

Refleksi tersebut relevan dengan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana terorisme di kawasan Antapani, Kota Bandung.

Berdasarkan pemberitaan detikJabar pada 4 Oktober 2026, Detasemen Khusus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Parakan Saat, Kecamatan Antapani, pada 2 Oktober 2026. Penggeledahan itu dilaporkan berkaitan dengan pengamanan seorang pria yang diduga terlibat jaringan terorisme. Sejumlah barang elektronik, termasuk telepon genggam dan media penyimpanan, turut dilaporkan disita untuk kepentingan penyidikan.

Informasi mengenai dugaan keterkaitan dengan jaringan terorisme harus ditempatkan dalam kerangka proses hukum yang berlaku. Status dan dugaan keterlibatan seseorang tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan akhir sebelum dibuktikan melalui mekanisme peradilan yang sah.

Peristiwa tersebut menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kekerasan. Namun, kewaspadaan tidak boleh berubah menjadi kepanikan, penghakiman sepihak, atau stigma terhadap individu dan kelompok yang tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Masyarakat perlu mengedepankan verifikasi informasi, menghindari penyebaran tuduhan yang belum terkonfirmasi, serta menyerahkan proses pembuktian kepada aparat dan mekanisme hukum yang berwenang.

Supremasi hukum tidak hanya menuntut negara bertindak tegas terhadap ancaman terorisme. Supremasi hukum juga mengharuskan setiap tindakan penegakan hukum memiliki dasar yang sah, dilaksanakan secara profesional, menghormati hak warga negara, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketegasan dan kehati-hatian bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya justru menjadi fondasi bagi penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.

Mahasiswa Hukum dan Tanggung Jawab Demokrasi

Dalam situasi tersebut, mahasiswa hukum memiliki peran strategis. Mahasiswa tidak cukup hanya memahami hukum sebagai kumpulan norma tertulis, tetapi juga harus mampu membaca persoalan sosial, menguji informasi, dan menilai kebijakan berdasarkan prinsip konstitusional.

Sikap kritis terhadap persoalan kebangsaan harus disertai kemampuan membedakan fakta, dugaan, dan opini. Penolakan terhadap terorisme tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan diskriminasi. Sebaliknya, penghormatan terhadap hak asasi manusia juga tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap kekerasan.

Demokrasi konstitusional menuntut keseimbangan antara keamanan publik, kebebasan sipil, dan penegakan hukum. Negara berkewajiban melindungi masyarakat dari ancaman nyata, tetapi pelaksanaan kewenangan tetap harus tunduk pada hukum. Pada saat yang sama, warga negara harus memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, melakukan pengawasan, dan mengkritisi kebijakan secara damai.

PERMAHI dapat mengambil peran melalui penguatan pendidikan hukum, diskusi mengenai terorisme dan konstitusionalisme, peningkatan literasi digital, serta pengembangan pemahaman tentang pencegahan radikalisasi yang menghormati hak dan tanggung jawab warga negara.

Di tengah derasnya arus informasi digital, kader mahasiswa hukum harus menjadi bagian dari masyarakat yang mengedepankan nalar kritis, ketelitian, dan tanggung jawab. Dengan demikian, kontribusi mahasiswa tidak berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui argumentasi hukum yang kuat dan partisipasi publik yang konstruktif.

Regenerasi Kepemimpinan sebagai Ujian Integritas PERMAHI

Konferensi Cabang Ulang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERMAHI Bandung–Jawa Barat pada 12 Oktober 2026 mengusung tema “Rekonsolidasi dan Regenerasi Kepemimpinan PERMAHI: Mewujudkan Organisasi yang Berintegritas, Progresif, dan Berkomitmen pada Supremasi Hukum serta Demokrasi Konstitusional.”

Tema tersebut tidak semata-mata berbicara tentang pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, rekonsolidasi dan regenerasi merupakan momentum untuk memperkuat kepercayaan antarkader, memperbaiki tata kelola organisasi, menjaga kesinambungan kaderisasi, dan membangun budaya demokrasi yang sehat.

Organisasi mahasiswa hukum tidak cukup hanya lantang menyuarakan keadilan di ruang publik. Prinsip yang diperjuangkan juga harus diterapkan dalam kehidupan internal organisasi. Integritas tidak diukur dari slogan, melainkan dari kesesuaian antara nilai yang disampaikan dan tindakan yang dijalankan.

Karena itu, regenerasi kepemimpinan harus berlangsung sesuai aturan organisasi, memberikan kesempatan yang adil kepada kader, serta menghasilkan kepemimpinan yang memiliki legitimasi. Perbedaan pandangan perlu diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang disepakati bersama, bukan melalui intimidasi atau tindakan yang menghilangkan hak pihak lain.

Kepemimpinan yang berintegritas harus terbuka terhadap kritik, transparan dalam pengambilan keputusan, dan mampu menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sementara itu, karakter progresif perlu diwujudkan melalui gagasan dan program yang relevan dengan tantangan zaman. PERMAHI harus mampu mendorong kader untuk mengkaji persoalan hukum, mengawal kebijakan publik, memperjuangkan keadilan, serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi konstitusional.

Regenerasi juga tidak boleh berhenti pada penyerahan jabatan. Proses tersebut harus memastikan adanya transfer pengetahuan, penguatan kapasitas kader, kesinambungan gagasan, dan pembentukan tradisi organisasi yang sehat.

Dengan demikian, rekonsolidasi bukan sekadar upaya meredakan perbedaan internal, melainkan kesempatan untuk menjadikan perbedaan sebagai kekuatan dalam membangun organisasi yang lebih matang, demokratis, dan bertanggung jawab.

Supremasi Hukum Dimulai dari Internal Organisasi

Komitmen terhadap supremasi hukum akan kehilangan makna apabila hanya menjadi slogan dalam forum formal. Nilai tersebut harus tercermin dalam cara organisasi mengambil keputusan, menjalankan kewenangan, menyelesaikan perselisihan, dan memperlakukan setiap kader secara adil.

Aturan organisasi harus menjadi pedoman bersama yang mengikat seluruh anggota dan pengurus, bukan instrumen untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu. Kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak anggota perlu menjadi bagian dari praktik sehari-hari.

Demokrasi internal juga membutuhkan partisipasi yang bermakna. Kader harus memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan, mengajukan kritik, dan terlibat dalam menentukan arah organisasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepemimpinan yang kuat bukanlah kepemimpinan yang meniadakan perbedaan, melainkan yang mampu mengelolanya secara dewasa. Legitimasi tidak hanya dibangun melalui proses pemilihan, tetapi juga melalui keteladanan, kepercayaan, dan kesanggupan menjalankan amanah secara bertanggung jawab.

Apabila prinsip-prinsip tersebut diterapkan secara konsisten, PERMAHI akan memiliki landasan yang lebih kokoh untuk menjalankan perannya sebagai organisasi mahasiswa hukum yang kritis, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Meneguhkan Kemanusiaan dan Demokrasi Konstitusional

Tragedi Bom Bali mengingatkan bangsa Indonesia tentang besarnya dampak kekerasan terhadap kehidupan manusia. Sementara itu, penanganan dugaan tindak pidana terorisme di Bandung menegaskan pentingnya kewaspadaan yang disertai penegakan hukum profesional dan penghormatan terhadap hak warga negara.

Keamanan, kebebasan, dan keadilan tidak dapat dipisahkan dari komitmen terhadap hukum. Keamanan tanpa penghormatan terhadap hukum berisiko membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. Sebaliknya, kebebasan tanpa tanggung jawab dapat mengabaikan hak orang lain dan merusak kehidupan bersama.

Dalam konteks ini, rekonsolidasi dan regenerasi PERMAHI Bandung pada 12 Oktober 2026 harus menjadi titik tolak untuk memperkuat identitas organisasi sekaligus menegaskan tanggung jawab kebangsaannya.

Organisasi yang berintegritas harus berani membenahi dirinya sendiri. Organisasi yang progresif harus mampu menjawab tantangan zaman. Adapun organisasi yang berkomitmen pada supremasi hukum dan demokrasi konstitusional harus membuktikan nilai-nilai tersebut melalui tindakan nyata, bukan sekadar retorika.

Pada akhirnya, mengenang tragedi Bom Bali dan menyikapi dugaan terorisme di Bandung membawa pesan yang sama: kehidupan demokratis hanya dapat dipertahankan ketika keamanan diperjuangkan tanpa meninggalkan hukum, perbedaan dikelola tanpa kekerasan, dan kekuasaan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Dari momentum inilah rekonsolidasi dan regenerasi PERMAHI seharusnya memperoleh makna sesungguhnya, yakni membangun organisasi yang berintegritas dalam tata kelola, progresif dalam gerakan, matang dalam mengelola perbedaan, serta konsisten memperjuangkan supremasi hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi konstitusional.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi BUMD Kota Bandung Mandek, Pansus 1 Minta Internal Perusahaan Berbenah

    Inovasi BUMD Kota Bandung Mandek, Pansus 1 Minta Internal Perusahaan Berbenah

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – DPRD Kota Bandung bersama Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bandung, Perumda Tirtawening Kota Bandung, dan Perumda Bank Bandung melaksanakan Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) 1 membahas realisasi kinerja T.A 2021 di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Jumat (22/4/2022). Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafurry, S.H. Anggota Pansus 1, […]

  • Komisi C Sosialisasikan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042

    Komisi C Sosialisasikan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Ketua Komisi C sekaligus sebagai eks Ketua Pansus Raperda RTRW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., menyosialisasikan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah pada Acara Publikasi dan Sosialisasi Perda Kota Bandung No. 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung 2022-2042, di Ruang Auditorium, Jl. […]

  • USB YPKP Bandung Bersama Lithan Educlaas Gelar Orientasi Kelas Internasional, Terjaring 50 Mahasiswa Tepilih

    USB YPKP Bandung Bersama Lithan Educlaas Gelar Orientasi Kelas Internasional, Terjaring 50 Mahasiswa Tepilih

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBImews.id  – Universitas Sangga Buana (USB) YPKP menggelar Orientasi kelas kerjasama Internasional bersama Edu Claas”Lithan Edu Claas. Untuk mengembangkan kelas internasional pada bidang studi teknik informatika. Edu Claas Pte Ltd merupakan anak perusahaan internasional Lithan yang menjadi pemilik platform Pan-Asia edu Claas. Hadir dalam Orientasi Kerjasama ini, Rektor USB YPKP, Dr. H. Asep Effendi […]

  • Himasi Kembali Tanya Pasar Pelita dan PKL

    Himasi Kembali Tanya Pasar Pelita dan PKL

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan Mahasiswa berpakaian baju tidur dan berselimut sarung mendatangi kantor pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (03/06/21). Aksi pakaian baju tidur oleh mahasiswa PB HIMASI merupakan simbol tak kunjung selesainya pembangunan pasar Pelita dan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) eks pasar Pelita oleh pemerintah Kota Sukabumi. Sekertaris Jenderal PB HIMASI Danial Fadilah […]

  • Disdik Kab Bandung Gelar FTBI Jenjang SD Tingkat Kab Bandung di SDN Pasir Jambu

    Disdik Kab Bandung Gelar FTBI Jenjang SD Tingkat Kab Bandung di SDN Pasir Jambu

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2024 jenjang SD tingkat Kabupaten Bandung digelar di SD Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024). FTBI tingkat Kabupaten Bandung ini diikuti oleh 448 peserta, dari 31 Kecamatan SD Se- Kabupaten Bandung yang menjuarai FTB tingkat Kecamatan yang digelar beberapa bulan lalu. FTBI juga mempertandingkan […]

  • HPN 2024 di Jakarta

    HPN 2024 di Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews — Hari Pers Nasional (HPN) 2024 tetap akan diselenggarakan. Jakarta kembali menjadi tuan rumah dari ajang tahunan insan pers nasional tersebut. “Kita mengharapkan puncak perayaan dari HPN 2024 tetap bisa dilaksanakan pada tanggal 9 Februari, seperti lazimnya,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari, Rabu (16/8/2023). Gelaran HPN 2024 […]

expand_less