• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Dianggap Mengengkang Kebebasan Jurnalis, Puluhan Liga Jurnalistik Sukabumi Datangi Gedung Pendopo

Juli 13, 2019 - 05:33:11
in Regional
Dianggap Mengengkang Kebebasan Jurnalis, Puluhan  Liga Jurnalistik Sukabumi Datangi Gedung Pendopo

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Liga Jurnalistik Sukabumi mendatangi gedung Pendopo Sukabumi,

SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Liga Jurnalistik Sukabumi mendatangi gedung Pendopo Sukabumi, Kamis (11/07). Aksi demontrasi tersebut berkaitan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Penyelenggaran Komunikasi, Infromatika, Persandian Kabupaten Sukabumi yang dianggap telah mengekang tugas jurnalitik. Dalam aksi tersebut mereka diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri beserta salah satu staff Bagain Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

Koordinator aksi Ahmad Fikri mengatakan, pemerintah daerah tidak perlu lagi mengatur tugas jurnalistik. Apalagi dipatenkan menjadi  perda yang isinya mengekang kebebasan jurnalistik.”Keberadaan Raperda dinilai bertujuan untuk mengekang jurnalis dan menutupi kontrol sosial agar para pejabat dan pemerintah berjalan tanpa kontrol dan melukai demokrasi,”ujarnya usai aksi demo, Kamis (11/07/2019).

Dikatakanya, pembuatan raperda tersebut dinilai tidak melibatkan tim ahli, kajian organisasi, dan dewan pers. Hal itu terlihat dari tidak mendasarnya raperda tersebut. Bahkan terlihat mencampuradukan Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dengan undang-undang nomor 40 tahun 1990 tentang Pers.”Tujuan raperda itu kami nilai sebagai bentuk intervensi tugas dan fungsi jurnalistik. Sehingga wartawan yang ada di Sukabumi menolak keberadaan Raperda Penyelenggaran Komunikasi, informatika, dan Persandian di Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Oleh karena itu, Liga Jurnalis Sukabumi menuntut  DPRD dan Pemkab Sukabumi membatalkan Raperda Penyelenggaran Komunikasi, informatika, dan Persandian. Selain itu, DPRD bersikap transparan terkait Raperda Penyelenggaraan Komunikasi, informatika, dan Persandian. Kemudian Bupati untuk mengkaji ulang penempatan Pimpinan DKIP Kabupaten Sukabumi.”Apabila tuntutan ini tidak disepakati, maka kami akan melayangkan gugatan atau permohonan keberatan ke Mahkamah Agung,”ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan, pasal 15 Raperda Penyelenggaraan Komunikasi Informatika dan Persandian yang ditentang wartawan sudah dihapuskan. Hal itu atas kesepakatan bersama.”Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DKIP), Bidang Hukum Setda, DPRD Kabupaten Sukabumi, dan perwakilan wartawan sudah beraudiensi beberapa waktu lalu. Hasilnya dihapus pasal 15 dalam raperda tersebut,”ujarnya.

Menurut dia, di dalam raperda itu hanya pasal 15 berkaitan dengan peliputan, yang lainnya mengatur electronic goverment. Namun ke depan, untuk jurnalistik kembali ke aturan. Termasuk memiliki badan hukum dan kode etik jurnalistik.”Terima kasih teman ikut mengawal sebagai kontrol sosial kebijakan. Sehingga sama sama saling mengingatkan dan evaluasi,”pungkasnya.ardan

Tags: Liga Jurnalistik SukabumiPemda Kabupaten Sukabumi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Wali Kota Sukabumi Lantik 86 Kepala Sekolah, Tekankan Pendidikan Tetap Prioritas

Februari 18, 2026
Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

Februari 18, 2026
Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Transparansi Pajak Daerah: BPKPD Kota Sukabumi Sebut Realisasi PBJT 2022–2025 Memuaskan

Februari 14, 2026
HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

HPN 2026 dan HUT PWI ke-80 di Sukabumi, Teguhkan Pers Profesional dan Mitra Strategis Pembangunan

Februari 12, 2026
BAZNAS Bersama ANGKASA Malaysia Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali

BAZNAS Bersama ANGKASA Malaysia Resmikan Koperasi Konsumen Berkah Bersama di Rancabali

Februari 12, 2026
Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi di Momentum HPN 2026

Kapolres Sukabumi Kota Kunjungi PWI, Perkuat Sinergi di Momentum HPN 2026

Februari 11, 2026
Next Post
Wali kota Bandung  Mendorong  Para Pemuda Berlomba Menjadi Pemimpin Dunia

Wali kota Bandung Mendorong Para Pemuda Berlomba Menjadi Pemimpin Dunia

Mang Oded : Kehadiran BPR Dan BPRS Utamakan Kepentingan Masyarakat

Mang Oded : Kehadiran BPR Dan BPRS Utamakan Kepentingan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In