• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Sukabumi Minta Pemkot Evaluasi Keputusan Pembangunan Pasar Pelita

mbiredaktur by mbiredaktur
Agustus 28, 2019 - 10:01:12
in Regional, Sukabumi
0
DPRD Kota Sukabumi Minta Pemkot Evaluasi Keputusan Pembangunan Pasar Pelita
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi, MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta agar Pemkot Sukabumi hati-hati ketika mengambil keputusan soal pembangunan Pasar Pelita. Pasalnya, pihak perusahaan meminta addendum (tambahan waktu) untuk menuntaskan pekerjaanya. “Pemkot harus hati-hati jangan sampai kasus terdahulu mengenai pembangunan Pasar Pelita terulang kembali,” ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo, Rabu (28/08/2019).

Disisi lain, Faisal juga prihatin dengan keadaan pasar tersebut, selain tergolong masih mangkrak, ditambah ada isu yang tidak sehat di tubuh internal pengembang. Tapi menurut Politis dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, bukan menjadi urusan semua pihak, biarkan saja perusahaan tersebut yang mengurusnya. “Walaupun isunya ada masalah di tubuh pengembang, namun biarkan saja toh bukan urusan kita, yang penting mereka bisa menepati janji mereka,” tandasnya.  

Makanya tambah Faisal kehati-hatian disini sangat diperlukan, sehingga tidak salah mengambil keputusan. Misalkan, Pemkot tiba-tiba melakukan pemutusan kontrak dengan pengembang. “Jika itu terjadi kita tidak akan mendapatkan dana kompensasai yang 5% itu. Yang keduanya bangunan itu nantinya tidak akan terurus sehingga merugikan masyarakat sebagi pedagang,” ucapnya.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Jika memang pihak pengembang meminta tambahah waktu, pihak pemkot juga harus memninta alasan yang jelas , jika memang darurat kata Faisal, bisa dilakukan addendum kembali. Tapi dengan syarat ada komitmen mereka mau melanjutkan kembali pekerjaannya sampai selesai. “Adanya addendum itu harus mendasar dong,” tuturnya.

Disisi lain, Pemkot juga harus bisa mencarikan solusi tentang uang muka (DP) yang harus dikeluarkan oleh pedagang. Misalkan, Pemkot menyediakn kredit tanpa bunga bagi para pedagang. “Ya, Pemkot menyediakan kredit tanpa bunga yang bsia dimanfaatkan oleh pedagang Pasar pelita untuk uang muka kios. Atau pihak pengembang yang membebaskan uang muka tersebut,” pungkasnya. (Ardan)

Previous Post

Walikota Sukabumi Sambut Kepulangan 278 Jemaah Haji dari Tanah Suci

Next Post

Achmad Fahmi : Pramuka Dikota Sukabumi Bisa Menjadi Duta Masyarakat

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Achmad Fahmi : Pramuka Dikota Sukabumi Bisa Menjadi Duta Masyarakat

Achmad Fahmi : Pramuka Dikota Sukabumi Bisa Menjadi Duta Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In