Sukabumi, MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta agar Pemkot Sukabumi hati-hati ketika mengambil keputusan soal pembangunan Pasar Pelita. Pasalnya, pihak perusahaan meminta addendum (tambahan waktu) untuk menuntaskan pekerjaanya. “Pemkot harus hati-hati jangan sampai kasus terdahulu mengenai pembangunan Pasar Pelita terulang kembali,” ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo, Rabu (28/08/2019).
Disisi lain, Faisal juga prihatin dengan keadaan pasar tersebut, selain tergolong masih mangkrak, ditambah ada isu yang tidak sehat di tubuh internal pengembang. Tapi menurut Politis dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, bukan menjadi urusan semua pihak, biarkan saja perusahaan tersebut yang mengurusnya. “Walaupun isunya ada masalah di tubuh pengembang, namun biarkan saja toh bukan urusan kita, yang penting mereka bisa menepati janji mereka,” tandasnya.
Makanya tambah Faisal kehati-hatian disini sangat diperlukan, sehingga tidak salah mengambil keputusan. Misalkan, Pemkot tiba-tiba melakukan pemutusan kontrak dengan pengembang. “Jika itu terjadi kita tidak akan mendapatkan dana kompensasai yang 5% itu. Yang keduanya bangunan itu nantinya tidak akan terurus sehingga merugikan masyarakat sebagi pedagang,” ucapnya.
Jika memang pihak pengembang meminta tambahah waktu, pihak pemkot juga harus memninta alasan yang jelas , jika memang darurat kata Faisal, bisa dilakukan addendum kembali. Tapi dengan syarat ada komitmen mereka mau melanjutkan kembali pekerjaannya sampai selesai. “Adanya addendum itu harus mendasar dong,” tuturnya.
Disisi lain, Pemkot juga harus bisa mencarikan solusi tentang uang muka (DP) yang harus dikeluarkan oleh pedagang. Misalkan, Pemkot menyediakn kredit tanpa bunga bagi para pedagang. “Ya, Pemkot menyediakan kredit tanpa bunga yang bsia dimanfaatkan oleh pedagang Pasar pelita untuk uang muka kios. Atau pihak pengembang yang membebaskan uang muka tersebut,” pungkasnya. (Ardan)