• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Jelang Disahkan, GMNI Bogor Kaji RUU Pertanahan Bersama Mahasiswa

mbiredaktur by mbiredaktur
September 5, 2019 - 14:29:23
in Bogor, Regional
0
Jelang Disahkan, GMNI Bogor Kaji RUU Pertanahan Bersama Mahasiswa
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

BOGOR, MBInews.id — Rabu malam (04/09/2019) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang Bogor melakukan kajian serius terkait RUU Pertanahan bersama koalisi Mahasiswa Bogor.
Sebagaimana diketahui bahwa RUUP direncanakan akan disahkan pada tanggal 24 September 2019 yang bertepatan dengan hari tani. 24 September dipilih menjadi hari tani karena bertepatan dengan lahirnya UUPA 1960.
“Hari tani nanti akan disambut dengan musibah yang amat luar biasa yaitu pengesahan RUUP yang akan jauh dari kepentingan rakyat,” kata Eko Cahyono selaku pemantik Diskusi.
Hari tani tahun ini di anggap akan menjauhkan masyarakat dan negara dari para petani dan pertanian Indonesia. Dan berupaya mengabaikan falsafah pertanian.
“Hari tani seharusnya diperingati untuk bagaimana negara dan masyarakat kembali kepada falsafah hidup petani dan pertaniannya. Namun untuk tahun ini kita harus waspada karena hari tani akan disambut oleh pengesahan RUUP yang menjauhkan petani dan pertanian dari masyarakat dan Negara,” ujar Syamsudin dari KPA.
GMNI Bogor menilai bahwa RUUP sebenarnya telah melanggengkan sistem kekuasaan kolonial dan pemodal besar. Hal itu terlihat dari pasal per pasalnya yang tidak ada batasan maksimum penguasaan lahan dan menguatkan kekuasaan para pemodal untuk mengakumulasi lahan di Indonesia.
“RUUP sebenarnya memuat kepentingan para pemodal besar agar dan menggelar karpet merah kepada investor dengan menjadi legitimator proyek-proyek besar,” ujar Fera sebagai Ketua Cabang GMNI Bogor.
GMNI Cabang Bogor menganggap RUUP berusaha menjauhi UUPA. Karena pasal per pasalnya dirasa tidak menjawab persoalan agraria di Indonesia.
“RUU Pertanahan seharusnya menjawab 5 pokok krisis agraria, yakni: (1) Ketimpangan struktur agraria yang tajam; (2) Maraknya konflik agraria struktural; (3) Kerusakan ekologis yang meluas; (4) Laju cepat alih fungsi tanah pertanian ke non-pertanian; dan (5) Kemiskinan akibat struktur agraria yang menindas. Namun nyatanya tidak sama sekali menjawab itu, bahkan melanggengkan masalah itu,” ujar Ramdani Sekretaris GMNI Bogor.
Diskusi pembahasan RUUP yang diselenggarakan GMNI Bogor ini memunculkan sebuah thesis bahwa RUUP sama sekali tidak mengatur keadilan agraria.
“RUUP tidak membahas batas maksimum penguasaan lahan, hal ini tentu akan menjadi angin segar untuk para pemodal menguasai lahan Indonesia dan akan berakibat ketimpangan Penguasaan lahan di Indonesia semakin tajam,” ujar Fiki Aktivis Kampus IPB University.
Dengan demikian, hasil dari pembedahan RUUP ini memunculkan sebuah sikap GMNI Cabang Bogor bersama Koalisi Mahasiswa Bogor untuk menolak RUUP. Berikut wujud sikap Penolakan GMNI Bogor terhadap RUU Pertanahan:

  1. Mendesak DPR RI untuk tidak mengesahkan RUUP
  2. Mendesak Pemerintah untuk melaksanakan mandat UUPA 1960, khususnya batas minimum dan maksimum penguasaan tanah.
  3. Mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria struktural secara serius dengan mengoreksi proyek-priloyek pembangunan penyebab konflik.
  4. Mendesak DPR untuk serius melayani kepentingan rakyat sebagai basis konstituennya di atas kepentingan partai, pengusaha dan pemodal besar.
  5. Mendesak Pemerintah mengevaluasi kebijakan RA sekarang yg menjauh dari mandat UUPA 1960 utk RA Sejati
  6. Mengajak para akademisi, Organisasi Mahasiswa, Kepemudaan, NGO untuk terlibat aktif dalam kampanye penolakan RUUP.
Previous Post

Unsur Pimpinan Semntera Percepat Terbentuknya Faksi-fraksi di DPRD Kota Sukabumi

Next Post

Sudar: GP Ansor tidak Mudah Begitu Saja Dibubarkan…!

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Sudar: GP Ansor tidak Mudah Begitu Saja Dibubarkan…!

Sudar: GP Ansor tidak Mudah Begitu Saja Dibubarkan…!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In