SUKABUMI, MBInews.id – Operasi Patuh Jaya 2019, yang digelar selama selama 14 hari, Satlantas Polres Sukabumi Kota tilang ribuan pengendara yang melanggar baik roda dua mau pun roda empat, Rabu Sore (11/9).
“Kita selama berlansungnya operasi selama 14 hari, kita menilang sebanyak 3.440 penguna kendaran baik roda dua maupun roda empat” kata KBO Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota Iptu Ratno Panji Setiaji.
Selain dilakukan penilangan, pihaknya juga melakukan peneguran kepada ribuan pengendara dalam operasi patih jaya 2019 tersebut.
“Selain Penilangan, kita juga lakukan pengeruran kepada pengendara sebanyak 2500 pengendara” ujar Iptu Panji.
Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap tertib lalu lintas untuk terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Apalagi sekarang jelang penatikan para pejabat. Lanjut Iptu Panji.
“Operasi Patuh Jaya 2019 ini untuk melakukan cipta kondisi menjelang pelantikan calon Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jabar dan Kota Sukabumi”
Penindakan dalam operasi ini adalah penggunaan Helm yang tidak Standar (SNI).Kemudian, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai peraturan, penggunaan rotator serta melawan arus.
” Mayoritas pengendara yang terjaring razia ini berusia antara 17-20 tahun seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan kebut-kebutan”
“Operasi ini kami lakukan secara random baik tempat dan waktu hingga batas waktu yang telah ditentukan. Untuk jumlah pengendara yang terjaring razia ini rata-rata di atas 300 kendaraan,” katanya.
Panji mengatakan diharapkan dengan digelarnya operasi ini jumlah pelanggaran menurun khususnya angka kecelakaan lalu lintas.
” Pengendara bisa lebih patuh dan memperhatikan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain dalam berkendara” pungkasnya. (Dian/Koes)