• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPKP3 kota Bandung : Relokasi Rumah Deret Tamansari Sah Secara Hukum

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 13, 2019 - 01:12:00
in Bandung Raya, Hukum, Jabar
0
DPKP3 kota Bandung : Relokasi Rumah Deret Tamansari Sah Secara Hukum
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – Pembongkaran rumah warga kelurahan Tamansari RW 11 kota Bandung, gugatan yang dilayangkan oleh warga sebelumnya sudah inkrah di Mahkamah Agung dengan dimenangkan oleh Pemkot Bandung sah secara hukum.

Pembongkaran rumah warga dijaga Ratusan personel Satpol PP untuk menjaga area yang akan dijadikan proyek rumah deret itu. Namun kedatangan Satpol PP itu dihadang warga.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan memastikan, pembangunan rumah deret Tamansari bisa selesai sesuai rencana. Hal ini sebagai wujud komitmen Pemkot Bandung dalam menangani kawasan kumuh. Apalagi, sebanyak 176 warga telah lama menunggu pembangunan rumah deret tersebut.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Dadang menyatakan, gugatan yang dilayangkan oleh warga sebelumnya sudah inkrah di Mahkamah Agung dengan dimenangkan oleh Pemkot Bandung. Sehingga SK Kepala DPKP3 Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari sah secara hukum.

“Setelah pengamanan aset lalu pemagaran. Setelah itu, pematangan lahan dan dilanjutkan pembangunan,” kata Dadang di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019).

“Setelah diamankan, akan diserahkan kepada kontraktor. Nanti diterbitkan surat penyerahan lapangan (SPL) dengan kontraktor. Mulainya berarti nanti setelah SPL keluar, ke depan selama enam bulan. Karena kontrak dan hal lainnya sudah keluar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dadang mengaku akan mengawasi proses pembangunan agar berjalan tepat waktu. Pasalnya, 176 warga RW 11 Tamansari yang sudah sepakat menunggu untuk segera menempati rumah deret.

“Tugas kita terus mendorong kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan. Ini sebagai bukti itikad Pemkot Bandung meningkatkan kesejahteraan warga dengan penataan kawasan kumuh,” katanya. (Alfajar/MBI)

Tags: Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan PertamananMAPemkot BandungRelokasi Rumah Deret Tamansari Sah Secara HukumRelokasi rumah wargaRumah deret tamansariTamansari
Previous Post

Ratusan Pencari Kerja Padati Hari Terakhir Job Fair Disnakertrans Jabar

Next Post

MTs Al-Islam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, Sarana Minim dan Sound System Sewaan

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas
Jabar

Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas

Juni 22, 2025
Next Post
MTs Al-Islam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, Sarana Minim dan Sound System Sewaan

MTs Al-Islam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, Sarana Minim dan Sound System Sewaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In