• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Sukabumi Terima Kucuran Dana Bantuan Rp 113 Milyar Dari Pemprov Jabar

mbiredaktur by mbiredaktur
Januari 8, 2020 - 15:30:43
in Jabar, Pemerintahan, Sukabumi
0
Pemkot Sukabumi Terima Kucuran Dana Bantuan Rp 113 Milyar Dari Pemprov Jabar
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa barat sekitar Rp113 miliar. Anggaran miliaran tersebut direncanakan akan diserap untuk pembangunan fisik di tahun 2020 ini.

Berdasarkan data dari Bidang Fisik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, ada sekitar lima pembangunan dan satu pengadaan buku yang sudah direncanakan. Yakni, dua pembangunan gedung kantor pemerintahan di Kelurahan Limusnunggal dan keluarahan Babakan, pembangunan Depo arsip di Kelurahan Babakan, pembangunan Puskesmas Nanggeleng di Kelurahan Nanggeleng, pembangunan rumah sakit rujukan regional (RSUD Al-Mulk) Kelurahan Lembusritu dan pengadaan buku perpustakaan di Dinas Perpustakaan Kota Sukabumi.

“Anggaran dari Provinsi Jabar tersebut akan dipergunakan untuk lima pembangunan fisik dan satu pengadaan buku perpustakaan,”terang Kabid Fisik Bappeda Kota SUkabumi Imran Wardhani. Rabu, (08/01/2020)

BeritaLainnya

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Sebagai rincianya Imran menjelaskan, untuk dua pembangunan gedung pemerintahan sekitar mencapai Rp26 miliar lebih, kemudian untuk depo arsip diperkirakan mencapai Rp9,250 miliar, untuk gedung rumah sakit (AL-Mulk) Rp5 miliar, pembangunan Puskesmas Nanggeleng sekitar Rp4,5 miliar, dan untuk pengadaan buku di Dinas Perpustakaan kurang lebih mencapai Rp1 miliar.”Mudah-mudahan dalam verivikasi tidak ada perubahan,”tuturnya.

Imran menambahkan, rencananya semua pekerjaan tersebut bisa segera dilaksanakan. Sebab, kata Imran, pihaknya masih menunggu pengesahan Peraturan Gubernurnya tentang anggaran bantuan keuangan tersebut.”Mudah-mudahan di bulan Januari ini bisa keterima anggaranya, sheingga pekerjaan bisa langsung bisa laksanakan,”pungkasnya.(ardan/MBI)

Tags: Bappeda kota SukabumiKucuran dana bantuan Rp 113 milyarLima pembangunanPemkot SukabumiPemprov jabar
Previous Post

Satreskrim Polres Kota Sukabumi Tangkap Pelaku Penusukan Driver Ojol

Next Post

Diduga Alat Bukti Tidak Relevan, Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

BeritaTerkait

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal
Berita

Melalui Dinas Satpol PP dan Damkar, Pemkot Sukabumi Lakukan Peningkatan Kapasitas Berantas BKCHT Ilegal

Mei 20, 2025
Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota
Berita

Jemaah Calon Haji Asal Kota Sukabumi, Dilepas Wali Kota

Mei 15, 2025
Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Next Post
Diduga Alat Bukti Tidak Relevan,  Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

Diduga Alat Bukti Tidak Relevan, Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hj Tia Tetap Fokus Pada Penyebaran Perda No 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  • Sukses melakukan Transformasi USB YPKP Meraih Akreditasi Unggul dari BAN – PT
  • PT Posindonesia Resmi melakukan Rebranding Posfin Menjadi Pos Digi
  • Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna, Karena Banyak Pelanggaran
  • Kota Medan dan Kota Bandung Miliki Kesamaan Sejarah dan Perkembangan
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In