• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pembentukan PEN, Pemkot Sukabumi Tunggu Tindak Lanjut Perpres No.82 Tahun 2020

mbiredaktur by mbiredaktur
Juli 22, 2020 - 16:49:30
in Jabar, Pemerintahan, Sukabumi
0
Pembentukan PEN, Pemkot Sukabumi Tunggu Tindak Lanjut Perpres No.82 Tahun 2020
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi masih menunggu tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) 82 tahun 2020 mengenai pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Bahkan, menurut Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, saat ini tengah melakukan pembahasan tentang pembubaran covid-19 di wilayahnya.”Jadi, sejak Perpres tersebut disosialisasikan ke semua daerah, kita juga langsung membahasnya,”ungkap Fahmi di Balaikota. Rabu, (22/07/2020).

Bahkan lanjut Fahmi, pihaknya juga masih menunggu terkait format ataupun mekanismenya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).”Kalau tidak salah hari ini juga (kemarin) akan disampaikan oleh Pemprov Jabar terkait penyesuaian struktur ataupun format tersebut.”Berdasarkan informasinya nanti akan diketuai oleh sekda,”tuturnya.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Fahmi juga menuturkan, jika pembubaran gugus tugas Covid-19 yang dimaksud itu, dalam rangka pembentukan gugus tugas baru dalam rangka penanganan dan meningkatkan lebih fokus kepada penanganan ekonomi. terutama recovery Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).”Nantinya akan digantikan dengam gugus tugas penanganan recovery ekonomi,”ungkapnya.

Namun lanjut Fahmi, sektor kesehatan dan jaringan pengaman sosial (JPS) tidak terabaikan tetap di prioritaskan, walaupun adanya perubahan gugs tugas yang saat ini untuk mengikuti percepatan ekonomi dalam hal ini UMKM.”Yang jelas intensinya tidak mengurangi konsentrasi penanganan terhadap kesehatan dan JPS,”pungkas Fahmi. (ardan/MBI)

Tags: Pembentukan PENTunggu Tindak lanjut PerpresWalikota Sukabumi
Previous Post

Walikota Sukabumi Sambut Baik Adanya Pasar Sukabumi.com

Next Post

Bupati Biak Numfor : Kami Menolak Otsus Jika Tidak Berpihak kepada Rakyat Papua

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas
Jabar

Dari Sukabumi hingga Cianjur, PWI Tunjukkan Kekuatan dan Persatuan Tanpa Batas

Juni 22, 2025
Next Post
Bupati Biak Numfor : Kami Menolak Otsus Jika Tidak Berpihak kepada Rakyat Papua

Bupati Biak Numfor : Kami Menolak Otsus Jika Tidak Berpihak kepada Rakyat Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • ULBI Serahkan 55 Beasiswa Untuk Cetak Talenta Muda Unggul
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In