SUKABUMI, MBInews.id – Menjelang Musda Partai Golkar DPD Kota Sukabumi dianggap tidak sesuai AD ART dan peraturan organisasi partai. Hal tersebut disampaikan oleh sebagian pengrus periode 2016-2020 kemarin dengan menamakan diri Tim Penyelamat Partai.
Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya Kemal Pasa Weno yang merupakan bagian dari tim penyelamat partai Golkar Kota Sukabumi mengatakan, semenjak DPD partai Golkar di pimpin Jona Arizona tidak banyak ketidak sesuaian dengan aturan baik secara AD ART dan peraturan organisasi seolah-olah dianggap seperti organisasi biasa.
“Bahkan, pada masa kepemimpinan Jona, mengalami penurunan terpilihnya Anggota DPRD Kota Sukabumi, sehingga ini sangat jelas merupakan kemunduran bagi partai Golkar” ucapnya.
Selain itu, menurut Kemal kepedulian terhadap partai pun dianggap sangat minim dan seolah-olah dibiarkan begitu saja.
“Contoh halnya mobil ambulan yang brendingnya Ketua DPD Jabar dan Kota tidak lama digunakan. Bahkan kantor DPD juga dibiarkan rusak begitu saja tanpa adanya perbaikan” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Moch. Irwan Setiawan yang merupakan anggota penyelamat partai mempertanyakan terkait dengan pelaksanaan rencana musda tersebut tidak sesuai dengan AD ART dan peraturan organisasi partai.
“Jadi secara aturan pelaksanaan rencana musda tidak sesuai aturan. Bahkan formatur musda pun tidak pernah tidak memakai aturan sebagaimana mestinya” jelasnya
Menurut Irwan rencana digelarnya Musda pada 23 Agustus 2020 tidak perlu di Bandung, apalagi kondisi saat ini sedang pandemi Covid-19 ini sangat berbahaya, sehingga kami memandang ini ada yang disembunyikan
“Atas dasar tersebut, tim penyelamat partai Golkar DPD Kota Sukabumi, meminta kepada DPD Jabar, DPP untuk dibekukan sementara dan di PLT kan terlebih dahulu” tegasnya. (Dian)