SUKABUMI, MBInews.id – Tim Badan Anggaran (Ban-Ang) DPRD Kota Sukabumi menyayangkan adanya drat laporan APBD perubahan tahun 2020 tidak sesuai yang disampaikan oleh salah satu SKPD dengan data yang diterima oleh Ban-Ang.
Hal itu terungkap saat salah satu anggota Ban-Ang dari Fraksi PPP Muchendra mempertanyakan seputar anggaran gedung kesenian.”Tadi pas rapat Ban-Ang dengan SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Sukabumi, ada ketidak cocokan antara draft disaya dan di salah satu dinas,”ujar Muchnedra usai rapat APBD Perubahan tahun 2020 dengan SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sukabumi. Selasa, (15/9/2020)
Adanya ketidak cocokan tersebut lanjut Muchendra, ketika dirinya mempertanyakan tentang pembangunan gedung kesenian dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Sementara ada angka baru di APBD diperubahan dengan nilai Rp235 juta untuk hal yang serupa. Setelah di konformasi ke SKPD terkait (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) ternyata penyajiannya keliru.
Sebab, jika anggaran untuk membangun yang diusulkan dalam perubahan sebesar Rp235 juta, tentu saja itu tidak masuk akal anggaran sebesar itu untuk mmebangun sebuah gedung.”Makanya tadi saya konfrimasikan ke Dinas tersebut, ternyata bukan pembangunan melainkan renofasi. Ini sudah jelas ada kekeliruan penyajian drfat itu,”tuturnya.
Selain itu lanjut Muchendra, di perubahan juga ada angka sekitar Rp353 juta untuk keperluan sarana dan prasarana di Dinas Pendidkkan untuk gedung kesenian. Sementara gedungnya juga belum ada, tapi anggaran sarana prasarana sudah muncul.”Saya konfirmasikan ke dinas, ternyata dinas tersebut tidak merasa menerima anggaran tersebut. Tapi draft yang saya pelajari anggaran itu ada, tapi di Dinas tidak ada,”pungkasnya.(Ardan/MBI)