SUKABUMI, MBInews.id. Ketua Himpunas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi Yanggimas Anggara memandang Cipayung Plus merupakan elemen yang pertamakali menggagas dan bergerak bersama-sama di Sukabumi turun menyuarakan penolakan Omnibus Law dijadikan sebagai Undang-undang Negara.
” Cipayung Plus juga yang pertama kali memiliki catatan-catatan kritis Omnibus Law yang diserahkan kepada DPRD Kota Sukabumi dari masing-masing Organ yang tergabung dari HMI, IMM, PMII, GMNI dan HIMASI, yang selanjutnya telah mendorong DPRD Kota Sukabumi untuk menyatakan sikap secara lembaga legislatif, katanya Rabu (14/10/20).
Melihat gerakan yang sangat masif yang dibangun oleh Cipayung Plus Sukabumi, diantaranya telah melakukan beberapa kali aksi terhitung sudah jilid ke-5 cipayung plus tetap solid dan menjunjung tinggi nilai perjuangan didaerah Sukabumi. Tentunya HMI Cabang Sukabumi sangat berbangga dan berterimakasih kepada para Pimpinan Cipayung Plus Sukabumi telah menghibahkan jiwa raganya untuk terus merawat nafas perjuangan” ujarnya.
” Dengan Kondisi hari ini dan berbagai polemik yang terjadi, diantaranya adalah hadirnya issue-issue dan bola-bola api panas yang berhembus dengan begitu cepat, sehingga menghegemony dan sangat mengganggu romantika gerakan Cipayung Plus Sukabumi,” ujar Yanggimas.
Dirinya kata Yanggimas, selaku ketua Umum HMI Cabang Sukabumi memohon maaf kepada seluruh para pimpinan cipayung Plus Sukabumi, terutama kepada DPC GMNI Sukabumi, karena telah membuat polemik yang terjadi diinternalnya terhadap implikasi dari issue-issue yang beredar dan jelas sangat mengganggu.
” Saya Yanggimas Anggara selaku Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi, Bila mana ada pengurus ataupun Kader HMI yang terbawa suasana oleh issue-issue yang beredar tersebut, dengan keikhlasan hati dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada ketua Umum DPC GMNI Sukabumi Anggi Fauzi,” tegasnya. (Dian/Mbi).