SUKABUMI, MBInews.id – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Daerah Sukabumi mengecam aksi oknum Brimob yang merusak kantor GPII Pusat di Jalan Menteng Raya No.58, Menteng, Kb. Sirih, Jakarta Pusat, saat Aksi 1310 Menolak UU Cipta Kerja pada Selasa malam, 13 Oktober 2020.
” Oknum Brimob juga tidak hanya merusak markas, tapi menangkap kader-kader GPII yang tidak tahu apa-apa. Bahkan ditemukan ceceran darah ” ujar Ketua GPII Sukabumi Ivan Al-Ghifari, Rabu (14/10/20).
GPII mendesak Mabes Polri untuk segera menuntaskan persoalan tersebut dan meminta kader-kader GPII yang ditangkap untuk segera dibebaskan.
“Kami meminta tindak oknum Brimobnya, dan segera bebaskan kader GPII yang ditangkap” tegasnya .
Sementara itu, Ketua Umum GPII Masri Ikoni mengatakan, pengrusakan kantor tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (13/10/20). malam.
“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII),” kata Masri lewat keterangannya. (Dian/Mbi)