• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Inventaris Masalah, Inspektorat Kota Sukabumi Luncurkan Portal

mbiredaktur by mbiredaktur
November 10, 2020 - 03:15:59
in Pemerintahan, Sukabumi
0
Inventaris Masalah, Inspektorat Kota Sukabumi Luncurkan Portal
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Pemkot Sukabumi memberikan layanan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau laporan, jika menemukan dugaan penyimpangan atau layanan kurang baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Senin (09/11/20)

Kepala Inspektorat Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini mengatakan, laporan atau aduan tersebut pun dapat disampaikan melalui portal pengaduan atau website resmi dengan mengakses laman inspektorat.sukabumikota.go.id.

Kemudian Lanjut Een, dalam portal tersebut pihaknya akan memberikan alur bagaimana tata cara menyampaikan laporan.

BeritaLainnya

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

“Semua aduan akan ditindaklanjuti dan menjawabnya dengan cepat kepada pelapor, tetapi tergantung dari klarifikasi atau menunggu jawaban dari instansi,”ucapnya.

“Kebanyak aduan sekarang masih via surat, kadang surat kaleng dan tidak mengatasnamakan individu karena ada kekhawatiran. Intinya kami menjamin kerahasiaan pelapor,” jelasnya.

Semua aduan dari pelapor, sambung Een, akan dikaji dan ditelaah terlebih dahulu. Sebab, ada tim verifikasi dan investigasi.

“Ada beberapa tahap, kalau hasil telaahan tidak terjadi penyimpangan maka tidak ditindak lanjuti dan tetap akan kita sampaikan ke pelapor,” tandasnya.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, portal pengaduan masyarakat atas dugaan penyimpangan yang dilakukan ASN, merupakan inovasi Inspektorat, agar pelayanan aparatur dapat semakin baik.

“Kami berharap pelayanan masyarakat semakin baik, karena kerja – kerja ASN terkontrol oleh masyarakat. Apalagi saat ini sangat dibutuhkan pelayanan terbaik dan setiap tahun ekpektasi warga makin tinggi,” kata Fahmi.

Ia menegaskan, seandainya masyarakat menemukan ada ASN yang kurang baik dan kurang berkenan pelayanannya agar menyampaikan melalui portal, yang digagas oleh inspektorat. Termasuk ASN juga bisa melaporkan ASN lainnya yang diduga menyimpang.

Fahmi juga memastikan semua laporan tidak akan tebang pilih dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan dokumen kelengkapan yang disampaikan pelapor.

“Semua aduan akan terekap dengan baik dan benar. Maka dari itu laporan perlu dilampirkan dokumen pendukung, sehingga yang disampaikan sifatnya bukan fitnah atau dugaan. Kemudian akan diverifikasi dulu. Masyarakat juga tidak usah takut, karena identitas pelapor dirahasiakan,” pungkasnya. (Dian).

Previous Post

Pemkot Sukabumi Ingin Melesat Dalam Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

PT. Suja Serahkan Program CSR Ke Pontren Dzikir Al-Fath

BeritaTerkait

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
Berita

Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI

Mei 10, 2025
Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi
Jabar

Kisruh Izin Lapdek, Walikota: Perwal Sudah Direvisi

Mei 7, 2025
Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar
Jabar

Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

Mei 7, 2025
Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi
Jabar

Tingkatkan PAD, Pemkot Sukabumi Kenakan Pajak 5 Persen Bagi Konsumen Kedai Kopi

Mei 7, 2025
Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya
Jabar

Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

Mei 5, 2025
April 2025, Pemkot  Sukabumi Terima 14 Aduan
Berita

April 2025, Pemkot Sukabumi Terima 14 Aduan

Mei 5, 2025
Next Post
PT. Suja Serahkan Program CSR Ke Pontren Dzikir Al-Fath

PT. Suja Serahkan Program CSR Ke Pontren Dzikir Al-Fath

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • DKPP Kota Bandung Terjunkan 90 Petugas dan Manfaatkan Teknologi Periksa Hewan Kurban
  • 52 Paguron Ikut Serta Dalam Pagelaran MKP Championship VI Di Dome Balerame Soreang
  • Pemkot Bandung Mendukung Peningkatan Kesejahteraan dan Kualitas guru
  • Mantan Wali Kota Sukabumi Kembali Pimpin PTMSI
  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In