SUKABUMI,Mbinews.id– Jajaran Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta, Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)setempat, untuk menigkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2021. Sebab, PAD Kota Sukabumi tergolong masih kecil, terutama dari sektor pajak.
“Kami meminta agar Pemkot USkabumi bisa meningkatkan lagi nilai PAD nya ditahun 2021,”ujar Ketua Komisi II DPRD Kota SUkabumi Ivan Rusvansyah usai melakukan Kunjungan Kerjanya (kunker) ke BPKPD. Kamis, (14/01/2021).
Ivan mengakui, jika ditahun 2020 lalu, PAD dari sektor pajak terdampak oleh Covid-19, sehingga berpengaruh juga terhadap laju PAD.”Saya juga memaklumi, jika PAD dari sektor pajak di tahun kemarin, terganggu adanya Covid-19,”ungkapnya.
Namun lanjut Ivan, ditahun ini pihak BPKPD harus benar-benar bisa menggali potensi pajak untuk disumbangkan ke PAD.”banyak potensi pajak yang masih bisa digali, entah itu dari reklame, PBB , ataupun sejenisnya. Apalagi, nanati Tol Bocimi dan seiring jalanya Pembangunan Pasar Pelita, tentu saja akan muncul potensi pajak yang baru,”ungkapnya.
Yang jelas lanjut Ivan, pembangunan Kota Sukabumi di tahun ini, bisa berjalan dengan lancar. Pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi kegiatan di Kota Sukabumi, terutama dinas yang bermitra dengan komisi II.
“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini sangat penting. Untuk pembangunan di Kota Sukabumi baik itu Sumber daya manusia dan kegiatan pembangunan fisik yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat Kota SUkabumi,”pungkasnya. ardan/mbi