SUKABUMI, Mbinews.id– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengevakuasi sarang tawon jenis vespa di Perumahan Cibeureum Permai 2, RT9/RW9 Kelurahan Babakan, Kecamatan Baros, Sabtu (16/1/2021) malam.
Berdasarkan informasi dari BPBD, sarang tawon yang berada di rumah milik Ela (32) itu menempel di tiang antene dengan ukuran sebesar bola kaki.”Tadi kami mendapatkan laporan adanya sarang tawon yang mulai meresahkan warga sekitar tersebut. Dan Alhamdulillah sarang tawon tersebut bisa dievakuasi pada pukul 20.30 WIB,”ujar Irvan salah satu petugas BPBD.
Menurut Irvan, tawon jenis vespa ini tergolong sangat membahayakan, sebab bisa menyerang langsung ketika dilewati.”Bahkan tawon jenis vespa ini bisa menyerang pengguna kendaraan roda dua, atauaoun orang yang tidak sengaja melewatinya,”terangnya.
Irvan mengatakan, tawon yang sudah dievakuasi kemudian akan dimusnahkan dengan cara dibakar.”Kita akan musnahkan langsung, sebab tawon jenis Vespa ini berkembang sangat cepat,”katanya.
Sementara pemilik rumah Ella, mengungkapkan, adanya sarang tawon di rumahnya diberitahu oleh tetangganya, kemudian dirinya dengan berani melihat sarang tawon tersebut, kemudian segera melaporkan ke BPBD Kota Sukabumi.”Saya diberitahu sama tetangga , kalau antena parabola saya ada sarang tawonya, begitu saya lihat sendiri langsung saya laporkan ke BPBD,”ungkapnya.
Ella bersama keluarganya bersyukur petugas dari BPBD langsung mendatangai rumahnya dan lakukan evakuasi.*alahamdulillah sarang tawonnya sudah dievakuasi. Saya sangat mengucapkan terimakasih kepada jajaran BPBD Kota Sukabumi yang cepat tanggap,”pungkasnya. ardan/Mbi