SUKABUMI,Mbinews.id– Komisi II DPRD kota Sukabumi mendorong agar semua pekerjaan pembangunan bisa tuntas sesuai dengan jadwal. Meskipun, belum lama ini jajaran Komisi II menemukan adanya pekerjaan di tahun 2020 yang belum tuntas di akhir tahun kemarin.
Ditemukan adanya pekerjaan yang belum tuntas itu, ketika Ketua Komisi II, Ivan Rusvansyah bersama anggota komisi II lainya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Puskesmas Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Dalam sidaknya, mereka mengeliling bangunan dan melihat progres pembangunan Puskesmas Nangeleng tersebut.”Kemarin, (senin,1/1/2021) kita lakukan sidak ke Puskesmas Nangeleng, yang pekerjaanya belum tuntas, padahal akhir tahun 2020 kemarin, pembangunan ini seharusnya tuntas,”ujar Ivan. Selasa, (2/2/2021).
Ivan mengungkapkan, berdsarkan pengakuan penyedia, jika keterlambatan itu dikarenakan adanya beberapa kendala, diantaranya proses tender mendekati akhir tahun, termasuk pembongkaran bangunan lama memakan waktu 14 hari kerja. Sehingga, terpaksa pekerjaanya diperpanjang hingga 19 Februari mendatang. Selain itu penyedia juga harus menerima konsekuensi dengan diberikanya denda,”ujar Ivan.
Ivan mengungkapkan, pembangunan Puskesmas Nanggeleng tersebut, bersumber bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat tahun 2020 sebesar Rp2,4 miliar. Namun, dana sebesar itu hanya mampu untuk struktur pembangunan saja. Sehingga kalau sampai selesai dibutuhkan sekitar Rp3,6 Miliar. Yang jelas kami akan mendorong pembangunan ini bisa selsai sesuai dengan perencaaan,”pungkasnya. dian/mbi.