SUKABUMI,Mbinews.id– Kawasan kumuh Cipelang Kota Sukabumi akan dilakukan penataan oleh Balai Prasarana Pemukiman Jawa Barat. Keseriusan itu dibuktikan dengan adanya koordinasi antara Balai Prasarana Pemukiman Jawa Barat. Selasa, (2/2/2021). Yang sebelumnya diawali dengan penerimaan Balai Diklat PU oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi dan dilanjutkan dengan kunjungan ke kawasan Sungai Cipelang.
Fahmi mengatkan, bahwa kawasan Sungai Cipelang memerlukan penataan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada disungai tersebut. Diantaranya, masalah sampah.”Salah satu penatan yang ahrus dilakukan itu masalah sampah,”ungkap Fahmi.
Untuk itu Fahmi berharap, melalui penataan kawasan yang akan dilakukan ini, Sungai Cipelang akan tertata dan terkelola dengan baik, sehingga bisa menjadi ikon baru Kota Sukabumi.”Kami mengharapakan, sungai Cipelang bisa terkelola dengan baik, dan menjadi ikon baru nantinya,”ungkap Fahmi.
Sementara itu kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Barat, Oscar, menjelaskan, bahwa penataan kawasan Sungai Cipelang akan dilakukan sebagai salah satu upaya mengentaskan kawasan kumuh. Ia menegaskan proses penataan akan memakan waktu sekitar 8 bulan.”Sekitar 8 bulan proses penataanya,”pungkasnya.ardan/mbi