SUKABUMI,Mbinews.id– Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Sukabumi Mulyono, meminta kepada Bagian Hukum Pemkot Sukabumi, segera untuk menyerahkan draft Rancangan Peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas. Terutama untuk tiga raperda di triwulan pertama ini.”Saya minta tiga raperda di triwulan pertama drfatnya harus segera masuk,”ujar Mulyono. Senin, (15/2/2021).
Ketiga raperda yang dimaksud itu yakni, raperda mengenai perubahan pengelolaan sampah, kemudian revisi retribusi pelayanan kesehatan, dan raperda inovasi daerah.”Di triwulan pertama itu kan hanya meyisakan sektar satu setengah bulan lagi, jadi Bagian Huku segera draftnya dikirim ke kami, agar bisa cepat dibahas,”ungkap Mulyono.
Sementara itu Kabag Hukum Setda Kota Suakbumi Lulu Yuliasari mengungkapkan, jika di tahun ini ada 11 raperda yang masuk untuk dibahas bersama tim Banleg DPRD. Dari jumlah tersebut tiga dintarnya merupakan ususlan dari dewan. Yaitu, penyediaan saraan ibadah pada perkantoran dan pusat pembelanjaan, kemudian penanganan gelandangan dan pengemis, dan ketiga mengenai penyelanggraan peternakan dan kesehatan.”Dari 11 itu tiga merupakan usulan dari dewan,”ungkapnya.
Lulu mengungkapkan, pihaknya bersama tim banleg dari DPRD Kota Sukabumi, akan membahas 11 raperda di tahun ini, dan berharap semuanya bisa tuntas sebelum akhir tahun.”Mudah-mudahan kami bisa merampungkan smeua 11 raperda tersebut,”pungkasnya.dian/ardan/mbi