BANDUNG, MBINews.id – Sebanyak 201 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung resmi dilantik oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. Penandatanganan dan penyerahan perjanjian kerja ini dilaksanakan di Pendopo Kota Bandung, pada 24 Februari 2021.
Usai pelantikan, Oded memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik.
Menurutnya proses pengangkatan PPPK tidaklah mudah. Sebelumnya mereka mengikuti beberapa tahap seleksi yang begitu ketat. “Saya melihat proses PPPK ini sama dengan PNS, maka selamat bergabung,” ucap Oded.
Namun Oded memberikan beberapa pesan kepada para PPPK Kota Bandung. Pertama adalah kedisiplinan kerja dan integritas. Kedua adalah evaluasi diri dan penilaian kinerja. Ketiga adalah memperhatikan evaluasi tahunan.
“Dispilin itu merupakan pintu awal kita bekerja dengan baik dan benar. Tanpa disiplin yang kuat maka dipastikan hasilnya tidak bagus. Maka harus disiplin. Jadilah pegawai yang amanah” tegas Oded.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, pelantikan kali ini diikuti oleh 10 orang PPPK Kota Bandung sebagai perwakilan. Sedangkan 191 orang lainnya mengikuti pelantikan secara online melalui Live Instagram.
Adi menjelaskan, sebanyak 318 formasi dibuka dalam seleksi PPPK Kota Bandung. Di antaranya, 313 formasi merupakan tenaga guru di bawah Dinas Pendidikan Kota Bandung. Sedangkan lima formasi merupakan tenaga penyuluh pertanian Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung. “Namun jumlah pelamar PPPK Kota Bandung sebanyak 269 orang,” ujar Adi.
Adapun pelaksanaan seleksi PPPK Kota Bandung, Adi menuturkan terdapat beberapa tahapan seleksi. Pertama adalah tahapan administrasi yang dilaksankan pada Februari 2019.
Selanjutnya adalah tahapan seleksi kompetensi di antaranya tes kompetensi manajerial, sosial kultural dan kompetensi teknis. Selanjutnya tahap terakhir adalah wawancara.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak 258 orang. Sisanya tidak lolos karena beberapa hal.
“Kemudian peserta yang dinyatakan lulus PPPK yaitu peserta yang melampaui nilai ambang batas. Peserta yang lolos sebanyak 202 atau 79.2 persen dari jumlah pelamar. Dari 202 peserta yang lulus seleksi ada satu orang yang mengundurkan diri,” jelasnya.
Dengan pelaksanaan seleksi yang begitu ketat, Adi berharap PPPK Kota Bandung memiliki kinerja yang baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
“ASN (PPPK) ke depannya diikat perjanjian kerja yang bagus, sehingga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kita,” ujarnya. (mar)**