KABUPATEN BANDUNG, MBINews.id – Sejumlah warga Masyarakat Yang tergabung dalam Forum DKM Rencong Bersatu melakukan Aksi Penolakan peredaran Minuman keras dan Narkotika yang banyak beredar di wilayah Baleendah dengan cara pemasangan baliho di beberapa titik wilayah Baleendah salah satunya jalan persimpangan pintu masuk ke kawasan wisata Kampung Batu Malakasari.
Koordinator Aksi dari Forum DKM Rencong Bersatu, Komarudin mengatakan kalau aksi pemasangan baliho tentang penolakan peredaran miras dan narkotika sebagai bentuk kekesalan masyarakat terhadap para penjual miras dan narkotika di wilayahnya, di kampung Rengas Condong Rt 08 Rw. 11 kelurahan Andir, kecamatan Baleendah kabupaten Bandung.
” Kami atas nama masyarakat yang tergabung dalam Forum DKM Rencong bersatu membawahi 10 masjid dengan niat karena Allah tidak ada apapun Hanya satu minta perdagangan Minuman keras dan obat-obatan terlarang lainnya yang sejenis narkoba dan lain-lain di berantas karena sangat meresahkan”. Ungkapnya kepada wartawan, Minggu (28/03).
Komarudin mengungkapkan bahwa Tidak sedikit warganya yang sudah menjadi korban dari Miras dan obat-obatan terlarang yang mengakibatkan terjadinya berbagai kemaksiatan dan kemadharatan sehingga masyarakat merasa geram atas maraknya kejahatan di daerahnya.
” Saat ini kurang lebih ada 6 warung Miras dan obat- obatan, Maka dengan itu atas nama masyarakat dengan Segala kelemahan dan kekurangan kami di forum silaturahmi DKM Rencong bersatu berperan menyampaikan aspirasi masyarakat lewat pemasangan baliho”. Paparnya.
Dirinya menyadari kalau sedang ada wabah covid -19 sehingga tidak boleh berkerumun terlalu banyak dan mematuhi aturan pemerintah. ” maka dengan itu kami coba dengan cara memasang baliho atas nama masyarakat rencong di sini” Cetusnya.
Komarudin mengucapkan terima kasihnya kepada Bapak Kapolsek Baleendah dan jajarannya yang telah hadir dan merespon aspirasi masyarakat Rencong.
” Selanjutnya kami akan sampaikan dokumen secara tertulis dan akan mengikuti arahan maupun prosedur dari pihak kepolisian” Ujarnya.
Sementara itu dari Persatuan Islam Istri (PERSISTRI) kecamatan Baleendah, Nyai Yuningsih menyampaikan bahwa masyarakat merasa resah atas banyaknya para remaja dan anak – anak yang mengonsumsi Miras dan Narkoba.
” Banyak keluhan dari ibu – ibu atas perubahan perilaku dari anak – anaknya mulai yang berani berkata kasar, ancaman mau membunuh, berani mencuri bahkan banyak yang sampai masuk penjara gara – gara narkoba” Ungkapnya.
Nyai berharap agar pihak yang berwajib dapat memberantas peredaran miras dan narkoba khususnya di kabupaten Bandung, untuk menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa.
” kami hanya ingin anak – anak kami tidak mengenal dengan miras dan narkoba sehingga menjadi anak yang Sholeh berbakti sama orang tua dan berguna bagi bangsa dan negara” Pungkasnya.