• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ribuan Member E-Dinar Coin Cash Resah, Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban

mbiredaktur by mbiredaktur
April 21, 2021 - 19:30:49
in Hukum, Nasional, Peristiwa
0
Ribuan Member E-Dinar Coin Cash Resah, Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban

Rizky Rismawan, SH dan Karunia Fitriadi, SH, kantor hukumnya TM & rekan

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, MBINews.id –  Alih-alih mendapatkan keuntungan berlipat dari hasil berinvestasi di uang kripto, kini ribuan member E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) resah, karena uang yang diinvestasikannya tak jelas keberadaannya.

Jangankan keuntungan berlipat ganda yang diharapkan, modal yang ditanamkan dalam investasi itupun nasibnya tak ada kejelasan.

Kegelisan para member semakin menjadi, manakala CEO perusahaan EDC cash Abdulrahman Yusuf ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang, yang tertuang dalam Nomor laporan LP/1815/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021.

BeritaLainnya

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

Menyusul ditetapkannya bos EDC cash Abdulrwhman Yusuf sebagai tersangka, puluhan orang yang mengaku korban EDC cash, meminta pendampingan dan bantuan hukum, salah satunya lewat kantor Hukum TM & Rekan.

Menurut Rizky Rismawan, SH dan Karunia Fitriadi, SH, kantor hukumnya TM & rekan, kini banyak kedatangan korban EDC cash untuk sekedar konsultasi dan bahkan langsung minta pendampingan hukum.

“Kami kini tengah mendata dan mendalami para korban investasi bodong EDC cash yang meminta pendampingan kami,” ungkap advokat Rizky Rismawan, SH., yang didampingi advokat Karunia Fitriadi, S.H., di kantor Hukum TM & Rekan, Cakung Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021).

Rizky Rismawan menyebutkan, dari pengakuan mereka (korban EDC cash) pada awalnya investasi berjalan lancar dan para korban dapat mencairkan koin yang telah diinvestasikannya. Namun enam bulan terakhir ini sudah tidak bisa dicairkan.

Untuk itu lanjut Rizky, pihaknya menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan membantu secara hukum para korban investasi bodong EDC cash, dengan menjadikan Kantor Hukum TM & Rekan di JaIan Penggilingan Elok Blok P-1 No. 3 Cakung Jakarta Timur sebagai posko pengaduan.

“Kantor Hukum TM & Rekan akan kita jadikan pula sebagai posko pengaduan korban investasi bodong EDC cash,” ujar Karunia Fitriadi menegaskan. (BD)

Tags: bos EDC cash Abdulrwhman Yusuf sebagai tersangkaE-Dinar Coin CashKantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan KorbanRibuan Member E-Dinar Coin Cash Resah
Previous Post

Hari Kartini, Siti Sebut Kartini Sebagai Akaelerator Bagi Perempuan Dan Masa Depan Generasi

Next Post

Pansus LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Dibuat Geram

BeritaTerkait

Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung
Nasional

Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

Juni 25, 2025
Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Berita

Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Juni 17, 2025
Diresmikan Ulang, LABKUM PERS Komitmen Kawal Keadilan dan Etika Pemberitaan
Berita Terbaru

Diresmikan Ulang, LABKUM PERS Komitmen Kawal Keadilan dan Etika Pemberitaan

Juni 13, 2025
Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia
Nasional

Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia

Mei 20, 2025
Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
Nasional

Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif

Mei 8, 2025
Next Post
Pansus LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Dibuat Geram

Pansus LKPJ Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Dibuat Geram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In