• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DKP3 Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi

mbiredaktur by mbiredaktur
Mei 20, 2021 - 16:44:44
in Ekonomi, Regional, Sukabumi
0
DKP3 Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan HET Pupuk Bersubsidi
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,Mibinews.id– Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan petani, terkait turunya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 tahun 2020, tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian.

Berdasarkan Permentan tersebut, untuk pupuk jenis urea per Kg sebesar Rp2.250, dan per karung Rp112.500, ZA Rp1.700 per kg dan per karung Rp85.000, kemudian SP-36 per kg Rp2.400 untuk per karung Rp120.000, Phonska per karung mencapai Rp115.000 sedangkan per kg Rp2.300, dan pupuk Petroganik per kg Rp800 untuk per karung sebesar Rp32.000.

“Walalupun Permentan turunya per tanggal 30 Desember 2020 lalu, kita tetap harus memberitahukan kepada petani tentang harga pupuk subsidi untuk tahun ini,”ujar kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri setiawan, saat dihubungi lewat telepon gengamnya. Kamis, (20/5/2021).

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Andri mengungkapkan, di Kota Sukabumi sendiri, alokasi pupuk subsidi jenis urea mencapai 845.575 kg, ZA 462 kg, NPK 1.161.865 kg, SP36 sebanyak 1.385 kg, dan pupuk organik mencapai 1.092 kg.”Semuanya itu, untuk luas tanam padi dalam satu tahun yang mencapai 4.127,94 ha. Dengan total penerima mencapai 3.782 petani,”ungkapnya.

Andri mengatakan, nanti para petani bisa mendapatkan pupuk subsidi di kios-kios resmi yang ada di kecamatan se Kota Sukabumi.”Jadi di setiap kecamatan sudah ada kios resmi penjualan pupuk subsidi, sehingga para petani ketika akan memebali pupuk tingal menunjukan kartu tani, agar mendapatkan harga susidi. Dan sejuah ini kebutuhan pupuk subsisdi di Kota Sukabumi tergolong aman,”ardan/mbi.

Tags: DKP3 Kota Sukabumi
Previous Post

Soal Palestina; Garis Sukabumi Raya Minta Indonesia Langkah Kongkrit

Next Post

Persiapan PTM Di Kota Bandung, Jumlah Siswa Dibatasi Menjaga Protokol kesehatan

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Next Post
Persiapan PTM Di Kota Bandung, Jumlah Siswa Dibatasi Menjaga Protokol kesehatan

Persiapan PTM Di Kota Bandung, Jumlah Siswa Dibatasi Menjaga Protokol kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • ULBI Serahkan 55 Beasiswa Untuk Cetak Talenta Muda Unggul
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In