SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi melakukan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi nasional (BSSN), dalam pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), Rinaldi yang dihadiri pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, di salah satu Hotel Jalan Selabintana Kota Suakbumi. Rabu, (26/5/2021).
Fahmi mengungkapkan, enandatanganan kerjasama ini , merupakan slaah bentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.”Jadi, dalam konteks reformasi birokrasi pemerintah diharuskan melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat,”ujarnya
Fahmi mengungkapkan, di mana berbagai tahapan dan skema percepatan dilakukan termasuk menyelesaikan peraturan daerah (Perda) tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Untuk itu, Fahmi berharap satu tahapan ini menjadi kerangka percepatan layanan publik dan menunjukkan komitmen kota dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Dalam SPBE banyak instrumen yang harus dilakukan diantaranya salah untuk menindaklanjutinya adalah penerapan tandatagan digiital atau sertifikat elektronik.
Seandainya SKPD berhubungan dengan masyarakat menerapkan SPBE dan tandatangan elektronik kata Fahmi, maka bisa menghemat waktu dan mendapatkan manfaat. Dengan adanya sertifikat elektronik proses pelayanan publik dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tidak terbatas pada hari kerja karena dapat dilakukan pada hari libur.
Oleh karena itu, Fahmi menuntut komitmen segenap perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi agar menerapkan sertifikat elektronik, untuk percepatan layanan publik dan tampil menjadi salah satu pemerintahan yang mendukung suksesnya reformasi birokraksi.
“Mudah mudahan dengan kerjasama ini jadi sejarah baru pelayanan publik khususnya cepat, dan mudah sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskomindo) Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi mengatakan, tujuan diterapkan sertifikat dan tanda tangan elektronik, sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan dan penerapan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan pada SPBE di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Bukan hanya itu sajaa, lanjut Yadi, melalui tanda tangan elektronik yang akan segera diterapkan oleh Pemkot Sukabumi, bisa meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
“Tanda tangan elektronik menjamin keutuhan, kerahasiaan, otentikasi dan penyangkalan dokumen elektronik di pemerintah daerah. Selain itu meningkatkan kapabilitas dan tata kelola keamanan informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik di daerah,”pungkasnya.
Acara yang diselenggarakan oleh Diskominfo Kota Suakbumi tersebut, dilakukan pula perekaman data biometrik Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah beserta jajaran pimpinan perangkat daerah pada Pemerintah Kota Sukabumi. Selain itu juga langsung dilakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah Pemkot Sukabumi. Kamis pagi (27/5/2021).ardan/dian