SUKABUMI, MBInews.id – Komisi II DPRD Kota Sukabumi melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pelita melihat progres pembangunan yang tidak kunjung usai. Rabu (02/06/21).
Sidak langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II Ivan Rusvansyah, bersama anggota komisi II lainnya untuk menindaklanjuti berakhirnya masa perjanjian kerjasama (PKS) pembangunan pasar pelita antara pemerintah daerah, dengan pihak ketiga per tanggal 31 mei 2021 lalu sudah berakhir. Sehingga lanjut Ivan, pihaknya ingin melihat apakah yang ditargetkan oleh pihak pengembang dalam hal ini PT Fortunindo Artha Perkasa untuk menyelesaikan pekerjaanya.
“Sidak ini tentunya salah satu bentuk fungsi pengawasan kita, untuk melihat progresnya, mengingat PKS di addendum ke 4 telah berakhir tanggal 31 mei 2021 kemarin,”terang Ivan.
Pihaknya tidak menapik, jika pembangunan Pasar Pelita belum tuntas seratus persen. Namun, berdasarkan pengamatannya dan informasi dari pihak pengembang, bahwa pembangunanya sudah mencapai 93 persen.
“Kami detail dalam sidak ini melihat setiap lantai yang dikerjakan, dan memang sudah 93 persen pembangunanya,”kata Ivan.
Ketika disinggung mengenai masa PKS tuntas, apakah pembangunan tersebut akan berhenti begitu saja, Ivan mengatakan, dalam dunia pekerjaan (proyek), jika pembangunan sudah mencapai 90 persen, ada kebijakan tertentu yang telah diberikan Pemda (kebijakan). Hal itu ungkap Ivan, berdasarkan penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), bahwa pemerintah memberi kesempatan sampai batas waktu 4 Juli mendatang, atau sekitar satu bulan dari masa berakhirnya PKS 31 Mei 2021 kemarin.
“Tapi tetap, pihak pengembang akan mendapatkan sangsi denda 1 persen permill per hari dari sisa pekerjaan,” ucap Ivan.
Saat disinggung, adanya kebijakan dari Pemda kepada pengembang untuk menyelesaikan pembangunan pasar pelita hingga 4 juli nanti, Ivan juga tidak mengetahui secara detail. Namun meyakini Pemda memebrikan waktu bagi pengembang untuk menyelesaikan pekerjaanya.
“Dengan sisa waktu tinggal 1 bulan ini, yang jelas kami menekankan agar pengerjaannya segera benar-benar tuntas dan bisa digunakan secepatnya oleh para pedagangan,” pungkas Ivan yang juga sebagai politisi Golkar. (Dian/Mbi).