• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda

Juni 9, 2021 - 14:15:27
in Nasional
Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda

SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi bentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu (09/06/21).

Ketiga Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan dan Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM TBW) Kota Sukabumi dan Raperda inisiatif legislatif tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan tempat perbelanjaan.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, mengungkapkan, kedua Raperda yang diajukan oleh Pemkot Sukabumi sangat dibutuhkan upaya memberikan pelayanan pada masyarakat.

BeritaLainnya

Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

“Perda ini sangat dibutuhkan, seperti halnya dengan Raperda penyertaan modal .Pemerintah daerah masih punya kewajiban memberikan penyertaan modal ini sebagaimana disepakati awal 25 Milyar, sebelumnya sudah diserahkan 21 Milyar, hari ini tinggal sisanya yang belum diberikan pada PDAM,” ucap Fahmi usai rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (09/06/21).

Tentunya kata Fahmi, dengan pemberian modal tersebut memberikan pelayanan, kepada pelanggan dan yang terbaik untuk masyarakat.

“Karena ada beberapa masalah yang harus diselesaikan, seperti kebocoran pipa dan hal itu harus segera dilakukan penanganan dengan segera,” Katanya.

Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, lanjut Fahmi, terdapat beberapa layanan baru seperti, pelayanan ambulan dan swab test di laboraturium daerah, yang belum di atur dalam Perda sebelumnya. Sehingga, perlu adanya pembaharuan untuk memasukan pelayanan – pelayanan baru tersebut dalam Perda.

“Jika kedepannya ke dua Raperda tersebut sudah disahkan, maka pelayanannya pun harus lebih dimaksimalkan,”tuturnya.

Terkait Raperda inisiatif DPRD tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan tempat perbelanjaan, Kata Fahmi, sebetulnya Pemda telah memiliki Perda yang mengatur tentang bangunan, yang mana di dalamnya telah mengatur fasilitas ibadah yang harus disiapkan. Hanya saja, dalam Perda tersebut tidak mengatur secara spesifit terkait sarana ibadah yang harus disiapkan.

“Pada intinya, kami mengapresiasi Raperda usululan dari DRPD ini,”tandasnya.

Usai melaksanakan rapat Paripurna, DPRD Kota Sukabumi Kembali mengelar sidang pembentukan panitia khusus untuk ketiga Raperda tersebut. (Dian/Ardan/Mbi).

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta Dorong Lahirnya UU Kedaulatan Digital untuk Perkuat Kemandirian Pers Nasional

Maret 7, 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Februari 24, 2026
Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

Semangat Munggahan, BAZNAS Jabar Hadirkan Bantuan untuk Warga Sekitar Masjid

Februari 20, 2026
Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Salurkan Program Z Mart dan Z Auto di Cianjur

Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Salurkan Program Z Mart dan Z Auto di Cianjur

Februari 17, 2026
Sambut Ramadhan, BAZNAS Jabar Salurkan 55 Paket Sembako dan Uang Kafalah di Bojongsoang

Sambut Ramadhan, BAZNAS Jabar Salurkan 55 Paket Sembako dan Uang Kafalah di Bojongsoang

Februari 15, 2026
UKW Angkatan 72 dan 73 PWI Kota Bandung Resmi Ditutup, Tingkat Kelulusan Capai 90 Persen

UKW Angkatan 72 dan 73 PWI Kota Bandung Resmi Ditutup, Tingkat Kelulusan Capai 90 Persen

Februari 13, 2026
Next Post
DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Raperda

DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Raperda

BOR Kota Bandung Capai 80 Persen, Dr. Irvan Afriandi Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Namun Tetap Waspada

BOR Kota Bandung Capai 80 Persen, Dr. Irvan Afriandi Himbau Masyarakat Agar Tidak Panik Namun Tetap Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192