• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 9, 2021 - 14:15:27
in Nasional
0
Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi bentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu (09/06/21).

Ketiga Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan dan Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM TBW) Kota Sukabumi dan Raperda inisiatif legislatif tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan tempat perbelanjaan.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, mengungkapkan, kedua Raperda yang diajukan oleh Pemkot Sukabumi sangat dibutuhkan upaya memberikan pelayanan pada masyarakat.

BeritaLainnya

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

“Perda ini sangat dibutuhkan, seperti halnya dengan Raperda penyertaan modal .Pemerintah daerah masih punya kewajiban memberikan penyertaan modal ini sebagaimana disepakati awal 25 Milyar, sebelumnya sudah diserahkan 21 Milyar, hari ini tinggal sisanya yang belum diberikan pada PDAM,” ucap Fahmi usai rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (09/06/21).

Tentunya kata Fahmi, dengan pemberian modal tersebut memberikan pelayanan, kepada pelanggan dan yang terbaik untuk masyarakat.

“Karena ada beberapa masalah yang harus diselesaikan, seperti kebocoran pipa dan hal itu harus segera dilakukan penanganan dengan segera,” Katanya.

Sedangkan untuk Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan kesehatan, lanjut Fahmi, terdapat beberapa layanan baru seperti, pelayanan ambulan dan swab test di laboraturium daerah, yang belum di atur dalam Perda sebelumnya. Sehingga, perlu adanya pembaharuan untuk memasukan pelayanan – pelayanan baru tersebut dalam Perda.

“Jika kedepannya ke dua Raperda tersebut sudah disahkan, maka pelayanannya pun harus lebih dimaksimalkan,”tuturnya.

Terkait Raperda inisiatif DPRD tentang penyediaan sarana tempat ibadah di perkantoran dan tempat perbelanjaan, Kata Fahmi, sebetulnya Pemda telah memiliki Perda yang mengatur tentang bangunan, yang mana di dalamnya telah mengatur fasilitas ibadah yang harus disiapkan. Hanya saja, dalam Perda tersebut tidak mengatur secara spesifit terkait sarana ibadah yang harus disiapkan.

“Pada intinya, kami mengapresiasi Raperda usululan dari DRPD ini,”tandasnya.

Usai melaksanakan rapat Paripurna, DPRD Kota Sukabumi Kembali mengelar sidang pembentukan panitia khusus untuk ketiga Raperda tersebut. (Dian/Ardan/Mbi).

Previous Post

Catat, Jadwal Dan Syarat Lengkap PPDB TK, SD Dan SMP Kota Bandung

Next Post

DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Raperda

BeritaTerkait

Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung
Nasional

Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

Juni 25, 2025
Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia
Nasional

Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia

Mei 20, 2025
Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif
Nasional

Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif

Mei 8, 2025
Walikota Bandung Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025
Nasional

Walikota Bandung Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025

April 19, 2025
Sepanjang 2024, PT Jamkrindo Catat Laba Bersih Sebesar Rp1,16 Triliun
Berita

Sepanjang 2024, PT Jamkrindo Catat Laba Bersih Sebesar Rp1,16 Triliun

April 14, 2025
Next Post
DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Raperda

DPRD Kota Sukabumi Bentuk Tiga Pansus Raperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • ULBI Serahkan 55 Beasiswa Untuk Cetak Talenta Muda Unggul
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In