• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 25, 2021 - 16:37:37
in Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, MBInews.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi bahas raperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi.

Ketua Pansus Lukmansyah menjelaskan, semangat awal perubahan Perda tersebut, bukan untuk merubah nominal. Tapi Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan membuka pelayanan baru, sehingga muncul angka baru untuk di pelayanan yang baru ini, yaitu seperti Labkesda dan pelayanan UPT SIGAP yang merupakan pelayanan-pelayanan baru harus ada angkanya.

“Kemarin teman-teman di Pansus (DPRD) yang rapat berharap ada perubahan angka di pelayanan yang lama. Namun itu masih jadi perdebatan, karena semangatnya tidak penambahan anggaran tapi masih menggunakan angka tahun 2012,” jelasnya, Jumat (25/6/2021).

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Menurut Lukman, yang dibawa (dibahas) dalam Raperdanya oleh Dinas Kesehatan tidak ada kenaikan di pelayanan lama. Tapi teman-teman (anggota DPRD) untuk ada penyesuaian tarif dengan kondisi hari ini. Karena hampir 9 tahun ada perubahan.

“Perubahan angka retribusi kesehatan semestinya tidak dilakukan dan diatur oleh peraturan daerah (Perda) cukup dengan peraturan kepala daerah,” ucapnya.

Secara lugas Lukman mengatakan, Kondisi saat ini tidak mungkin untuk adanya perubahan harga. Apalagi terkait kenaikan dalam kondisi saat ini sedang sulit sangat tidak pantas.

“Saya sebagai ketua pansus menolak kenaikan itu, karena kondisinya yang tidak tepat,” tegasnya.

Lukman pun membandingkan soal retribusi kesehatan dengan di kabupaten Sukabumi, menurut yang diketahuinya, jika dilihat soal harga retribusi kesehatan Kabupaten Sukabumi diatur oleh peraturan Bupati pada tahun 2019, dan hasilnya hingga saat ini belum dilaksanakan, karena menurut Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi, kondisi saat ini belum pas untuk dilakukan perubahan harga. Kendati peraturannya sidah di sahkan.

“Disisi lain secara umum memang harga retribusi kesehatan sepatunya naik, tentunya harga tahun 2012 dengan saat ini tidak relevan. Namun ada catatan saat ini tidak bisa dilakukan, karena kurang pas disaat ekonomi masyarakat sulit dikhawatirkan jadi bumerang,” pungkasnya. (Erdi/Ardan/Mbi)

Tags: Pansus Retribusi Kesehatan
Previous Post

Tingkatkan Pengawasan Penanganan Covid-19, Yana: Kota Bandung Berada Di Level Kewaspadaan Zona Merah

Next Post

Kota Sukabumi Raih Tujuh Penghargaan Dalam Pentas PAI di Kabupaten Pangandaran

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
Jabar

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Juli 14, 2025
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
Berita

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Juli 14, 2025
Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
Jabar

Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan

Juli 14, 2025
Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Juli 14, 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Next Post
Kota Sukabumi Raih Tujuh Penghargaan Dalam Pentas PAI di Kabupaten Pangandaran

Kota Sukabumi Raih Tujuh Penghargaan Dalam Pentas PAI di Kabupaten Pangandaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In