• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

Juni 25, 2021 - 16:37:37
in Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

SUKABUMI, MBInews.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi bahas raperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi.

Ketua Pansus Lukmansyah menjelaskan, semangat awal perubahan Perda tersebut, bukan untuk merubah nominal. Tapi Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan membuka pelayanan baru, sehingga muncul angka baru untuk di pelayanan yang baru ini, yaitu seperti Labkesda dan pelayanan UPT SIGAP yang merupakan pelayanan-pelayanan baru harus ada angkanya.

“Kemarin teman-teman di Pansus (DPRD) yang rapat berharap ada perubahan angka di pelayanan yang lama. Namun itu masih jadi perdebatan, karena semangatnya tidak penambahan anggaran tapi masih menggunakan angka tahun 2012,” jelasnya, Jumat (25/6/2021).

BeritaLainnya

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Menurut Lukman, yang dibawa (dibahas) dalam Raperdanya oleh Dinas Kesehatan tidak ada kenaikan di pelayanan lama. Tapi teman-teman (anggota DPRD) untuk ada penyesuaian tarif dengan kondisi hari ini. Karena hampir 9 tahun ada perubahan.

“Perubahan angka retribusi kesehatan semestinya tidak dilakukan dan diatur oleh peraturan daerah (Perda) cukup dengan peraturan kepala daerah,” ucapnya.

Secara lugas Lukman mengatakan, Kondisi saat ini tidak mungkin untuk adanya perubahan harga. Apalagi terkait kenaikan dalam kondisi saat ini sedang sulit sangat tidak pantas.

“Saya sebagai ketua pansus menolak kenaikan itu, karena kondisinya yang tidak tepat,” tegasnya.

Lukman pun membandingkan soal retribusi kesehatan dengan di kabupaten Sukabumi, menurut yang diketahuinya, jika dilihat soal harga retribusi kesehatan Kabupaten Sukabumi diatur oleh peraturan Bupati pada tahun 2019, dan hasilnya hingga saat ini belum dilaksanakan, karena menurut Dinas kesehatan Kabupaten Sukabumi, kondisi saat ini belum pas untuk dilakukan perubahan harga. Kendati peraturannya sidah di sahkan.

“Disisi lain secara umum memang harga retribusi kesehatan sepatunya naik, tentunya harga tahun 2012 dengan saat ini tidak relevan. Namun ada catatan saat ini tidak bisa dilakukan, karena kurang pas disaat ekonomi masyarakat sulit dikhawatirkan jadi bumerang,” pungkasnya. (Erdi/Ardan/Mbi)

Tags: Pansus Retribusi Kesehatan
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Maret 11, 2026
Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Maret 11, 2026
Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD  Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Maret 11, 2026
Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Maret 9, 2026
Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Maret 9, 2026
Ratusan Warga Terdampak Tanah Bergerak di Sukabumi, BRI Turun Langsung Salurkan Bantuan

Ratusan Warga Terdampak Tanah Bergerak di Sukabumi, BRI Turun Langsung Salurkan Bantuan

Maret 6, 2026
Next Post
Kota Sukabumi Raih Tujuh Penghargaan Dalam Pentas PAI di Kabupaten Pangandaran

Kota Sukabumi Raih Tujuh Penghargaan Dalam Pentas PAI di Kabupaten Pangandaran

KPR Gaul, bank bjb Kembali Mendapat Penghargaan Prestisius Dari MarkPlus Inc

KPR Gaul, bank bjb Kembali Mendapat Penghargaan Prestisius Dari MarkPlus Inc

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192