• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Himasi Laporkan Soal Pasar Pelita Ke PN Kota Sukabumi

Juni 30, 2021 - 15:53:26
in Peristiwa, Regional, Sukabumi
Himasi Laporkan Soal Pasar Pelita Ke PN Kota Sukabumi

SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan Mahasiswa tergabung dalam pengurus besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Rabu siang (30/6/2021).

Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ferdinand Associates, PB Himasi laporkan aduan gugatan hukum terkait pembangunan pasar Pelita.

Sekjen PB HIMASI Danial Fadhilah, mengatakan, dalam gugatan hukum tersebut ada tergugat dan turut tergugat Walikota Sukabumi (Tergugat I), M. Mohamad Muraz (Tergugat II), Ketua DPRD Kota Sukabumi (Tergugat III).

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

Tidak hanya itu, Kepala Resort Sukabumi Kota (Turut tergugat I), Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi (Turut Tergugat II) PT. Anugerah Kencana Abadi (Turut tergugat III) dan PT. Furtunindo, Artha Prakasa (Turut Tergugat IV).

“Dalam laporan ini ada tergugat dan turut tergugat, menyikapi tidak responnya para tergugat dalam pembangun pasar Pelita. Siapa salah dan benarnya, nanti majelis hukum yang menentukan,” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Sementara itu, dari kuasa hukum Ferdinand Associates Ferdinand Panjaitan, mengatakan agenda yaitu, memasukan gugatan perbuatan melawan hukum dimana pemberi kuasa adalah Himasi yang diwakili oleh 3 orang, dalam hal ini untuk mewakili masyarakat Sukabumi yang merasa dirugikan dengan molornya pembangunan pasar pelita.

“Tadi kami blom bisa mendapat no perkara dikarenakan masalah kliring dan terkait pokok gugatan. Nanti kami akan menerangkan kembali setelah sidang masuk pada pokok perkara” singkatnya (Erd).

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Next Post
Sebanyak 65 Aduan Yang Masuk Ke Pemkot Sukabumi, Selama Periode Januari Hingga Juni 2021.

Sebanyak 65 Aduan Yang Masuk Ke Pemkot Sukabumi, Selama Periode Januari Hingga Juni 2021.

Ditengah Melonjak Covid-19, KI JABAR Berhasil Gelar Tiga Sidang Pemyelesaian Sengketa Informasi Secara Virtual

Ditengah Melonjak Covid-19, KI JABAR Berhasil Gelar Tiga Sidang Pemyelesaian Sengketa Informasi Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

Agustus 8, 2025
Diguyur Hujan, Massa Aksi Semangat, Dewan Berdiri  Ditinggal

Diguyur Hujan, Massa Aksi Semangat, Dewan Berdiri Ditinggal

Oktober 16, 2020
Dewan Puji Organisasi VoxPoint Yang Berisi Anak Muda

Dewan Puji Organisasi VoxPoint Yang Berisi Anak Muda

September 13, 2021
Pawai Obor 1 Muharam 1444 Hijriah, Polsek Cikole Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar

Pawai Obor 1 Muharam 1444 Hijriah, Polsek Cikole Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar

Juli 30, 2022
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In