Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kronik » 331,1 Gram Shabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

331,1 Gram Shabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Terduga pelaku YH (23), diamankan petugas kepolisian Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Sukabumi Kota, terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, diamankan barang bukti sejumlah 329,95 gram narkoba jenis sabu.

Selain YH (23), petugas kepolisian Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota juga berhasil mengamankan, tujuh terduga pelaku lainnya dengan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di waktu dan lokasi yang berbeda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin pada Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba, di Mako Polres Sukabumi Kota, Senin (9/8) siang.

Zainal mengatakan, dalam pengungkapan kasus saat ini, terduga YH (23) merupakan terduga pelaku yang diamankan dengan jumlah barang bukti terbanyak.

“YH (23) ini merupakan terduga pelaku yang terakhir kali diamankan, dengan barang bukti paling banyak,” tutur Zainal kepada awak media, Senin (9/8) siang.

Ia melanjutkan, selain itu juga ada tujuh tersangka lain yang juga sudah diamankan dilokasi dan waktu berbeda, dengan inisial AS (27), RIS (24), FF (23), FF (20), DD (25), TR (22), dan PR (25).

“Dari 8 orang terduga pelaku ini, diamankan barang bukti berbagi jenis berupa sabu 331,1 gram, 28,56 gram, obat berbahaya 3,190 butir, 6 unit handphone, 2 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu, dan juga uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar 749,000 Rupiah,” terangnya.

Zainal melanjutkan, dari delapan terduga pelaku tersebut, diterapkan pasal berupa 111 (1), 112 (2), 114 (2) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) tahun 2009 tentang narkotika, dan juga pasal 196,197 UU RI tentang kesehatan.

“Untuk pasal yang diterapkan tersebut, masing-masing dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya. dian/ardan/mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edwin Senjaya Berikan Tausiah di Acara Peresmian Kantor RW 01 Nyengseret

    Edwin Senjaya Berikan Tausiah di Acara Peresmian Kantor RW 01 Nyengseret

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., memberikan tausiah dan meresmikan Kantor RW 01 di Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Selasa (26/04/2022). Dalam Tausiahnya, Edwin mengatakan bahwa dalam menjalin sebuah persaudaraan tentu ada hak-hak yang perlu dipelihara agar persaudaraan menjadi rukun. Untuk mewujudkannya, memiliki akhlak yang […]

  • Indah Kirana Resmi Ditunjuk Plt IKWI Pusat

    Indah Kirana Resmi Ditunjuk Plt IKWI Pusat

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU , Mbinews – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) melaksanakan silaturahmi Nasional dan konsolidasi, dengan tema “Membangun Kebersamaan, Meningkatkan Kualitas”, Jumat (7/2/2025) di Ballroom Sultan Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru. Kegiatan silaturahmi IKWI merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang diselenggarakan di Provinsi Riau, 6-9 Februari 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua […]

  • Bosan Makan Ketupat dan Opor? 15 Rekomendasi Kuliner Makyos di Bandung Saat Lebaran

    Bosan Makan Ketupat dan Opor? 15 Rekomendasi Kuliner Makyos di Bandung Saat Lebaran

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Lebaran memang identik dengan opor ayam dan sambal goreng hati. Bahkan, dalam sehari bisa jadi kita mengonsumsinya lebih dari tiga kali. Mampir ke rumah teman atau saudara, pasti disuguhi makanan ini. Untuk warga yang sudah mulai merasa bosan makan ketupat, opor ayam dan sambal goreng hati, ada alternatif kuliner lain terjangkau dan […]

  • Kerja Sama YPKP Bandung dan UNJANI untuk Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi

    Kerja Sama YPKP Bandung dan UNJANI untuk Penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, Universitas Sangga Buana YPKP Bandung (USB YPKP) dan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kampus Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI). Acara 9 Januari 2025 , dihadiri oleh pimpinan kedua universitas, civitas akademika, dan […]

  • Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi, Hadiri Prosesi Wisuda Universitas Nusa Putra

    Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi, Hadiri Prosesi Wisuda Universitas Nusa Putra

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berikan kejutan, Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi, Dida Sembada, menghadiri acara wisuda mahasiswa Universitas Nusa Putra Sukabumi yang digelar pada Rabu (04/09/2024) di Aula Universitas Nusaputra. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan kalangan akademis di Sukabumi. Dalam keterangannya, Dida Sembada menyampaikan ucapan selamat kepada beberapa mahasiswa […]

  • Sambut Baik Implementasi Program Kartu Prakerja, Disnaker : Tunggu Regulasi

    Sambut Baik Implementasi Program Kartu Prakerja, Disnaker : Tunggu Regulasi

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandung, Arief Syaifudin menyambut baik rencana Pemerintah menjadikan Kota Bandung sebagai salah satu daerah pertama untuk memulai implementasi  program Kartu Praperja. “Pada prinsipnya kita siap-siap saja, itu program pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Arief, Rabu (11/12/2019). Hanya saja, sambung Arief, saat ini pihaknya masih menunggu […]

expand_less