• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Masih Dalam Masa PPKM, Unras Mahasiswa Terpaksa Dibubarkan

mbiredaktur by mbiredaktur
Agustus 25, 2021 - 15:53:25
in Jabar, Regional, Sukabumi
0
Masih Dalam Masa PPKM, Unras Mahasiswa Terpaksa Dibubarkan

Petugas Kepolisian Polres Sukabumi Kota melakukan pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung dalam masa PPKM Level 4 di depan Balaikota Sukabumi. Rabu (25/8/2021).

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Aksi unjuk rasa (unras) mahasiswa di depan Gedung Balaikota Sukabumi, terpaksa dibubarkan oleh petugas kepolisian Polres Sukabumi Kota, Rabu (25/8/2021) siang. Masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pasar Pelita, berasal dari beberapa organisasi mahasiswa yang berbeda. Sedikitnya ada tiga organisasi mahasiswa yang turut dalam aksi unras tersebut, diantaranya ada Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi.

Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan, kegiatan unras yang dilakukan oleh mahasiwa kali ini, belum mendapatkan izin dari aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota. Mengingat saat ini, Kota Sukabumi masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, maka dari itu segala macam bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan, tidak perbolehkan.

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada aksi dari teman-teman mahasiswa. Maka kami langsung mengerahkan pengamanan. Adapun alasan kami melakukan pembubaran karena teman-teman mahasiswa belum memahami bahwa Kota Sukabumi saat ini masih PPKM Level 4,” ujar Wisnu kepada awak media, Rabu (25/8/2021) siang.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Wisnu menambahkan, pada saat ini, upaya pencegahan penyebaran penyakit adalah prioritas utama. Oleh karena itu, aksi dari rekan mahasiswa saat ini kita bubabrkan, karena berpotensial menimbulkan kluster baru dalam penyebaran kasus Covid-19 di Kota Sukabumi.

“Kami berinisiatif membubarkan aksi mahasiswa sebagai upaya pencegahan penyakit Covid-19. Kemudian aksi mahasiswa kali ini juga belum mendapatkan izin. Maka, dengan berat hati aksi penyampaian pendapat di muka umum ini kami bubarkan. Kami juga berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah mengerti dan membubarkan diri dengan tertib,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua GMNI Sukabumi Anggi Fauzi mangatakan, aksi mahasiswa kali ini menuntut Wali Kota Sukabumi segera menuntaskan pembangunan Pasar Pelita. Apalagi, saat ini sudah masuk adendum keempat, namun pembangunan Pasar Pelita belum kunjung selesai.

“Kami mempertanyakan apa yang sudah dilontarkan oleh Wali Kota soal adendum. Namun sampai hari ini tidak kunjug selesai. Kawan-kawan juga mendesak jika masih belum selesai sampai akhir tahun 2021, maka Wali Kota lebih baik mundur,” punkasnya. Ardan/Wan/Mbi

Previous Post

Komunitas Musik Jalanan Bogor Beserta Sapol PP Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Next Post

Semester Satu, DPRD dan Pemkot Sukabumi Rampungkan Empat Raperda

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Semester Satu, DPRD dan Pemkot Sukabumi Rampungkan Empat Raperda

Semester Satu, DPRD dan Pemkot Sukabumi Rampungkan Empat Raperda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In