SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 63 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di empat kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, akan diperbaiki. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, secara simbolis menyerahkan buku tabungan kepada empat orang penerima bantuan perbaikan rutilahu, Senin, (27/9/2021).
Untuk perbaikan rutilahu yang dilakukan saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menggunakan dana yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) DPUTR.
“Perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan pemukiman. Target Pemerintah Kota Sukabumi dalam perbaikan Rutilahu hingga tahun 2023 adalah sekitar 1500 unit rumah, namun sejak tahun 2017 – 2020, alhamdulilah, telah diperbaiki sekitar 2600 unit rumah, atau telah melebihi target yang ditetapkan,” tutur Wali Kota Sukabumi kepada awak media.
Pada kegiatan yang berlangsung di Kantor Bank Jabar Banten Kota Sukabumi tersebut, Kepala Bidang Perumahan DPUTR Kota Sukabumi, Asep Yoni, menjelaskan bahwa melalui DAK DPUTR, setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp.20 juta untuk perbaikan rutilahu. Target penerima bantuan ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
“Pada tahun 2021, Pemkot Sukabumi telah mengusulkan 600 unit rutilahu untuk diperbaiki melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR. Sementara, 610 unit rutilahu lainnya akan diperbaiki menggunakan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Adapun 63 unit rutilahu yang diperbaiki dengan DAK DPUTR dalam program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) terletak di 3 kecamatan,” ungkap Asep Yoni. Ardan/Wan/Mbi