SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi dari Komisi 3 Lukmansyah, sangat menyayangkan sekali terhadap tindakan yang dilakukan oleh pihak pengelola bioskop Moviplex. Pasalnya, pihak pengelola telah melakukan aktivitasnya dimasa PPKM saat ini, meskipun belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Sukabumi.
“Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh manejemen moviplex tentang tindakannya membuka moviplex tanpa menunggu ijin operasi dari tim satgas covid 19 kota sukabumi,” ucap Lukman melalui pesan singkatnya, Rabu (29/9/2021).
Lukman mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Sukabumi, yang memberikan sanksi teguran kepada pengelola bioskop. Terlebih lagi, saat ini izin untuk menggelar pembelajaran tatap muka (ptm) saja sangat sulit, jangan sampai nanti malah masyarakat menilai negatif, dengan dibukanya kembali bioskop terbut.
“Jangan sampai nanti malah ada kesan di masyarakat, untuk proses PTM begitu sulit untuk mendapatkan ijin, tetapi untuk bioskop malah sangat mudah,” ungkapnya.
Tambahnya, dengan adanya teguran ini, membuktikan bahwa pemerintah Kota Sukabumi, sangat ingin menjamin kesehatan warganya, dan juga menyamakan semua kondisi di era pandemi saat ini.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh tim satgas covid 19 Kota Sukabumi. Saya juga berharap, pengunjung bioskop kelak dibatasi, bagi siswa yang usia masih sebagai pelajar, untuk tidak dibolehkan masuk bioskop selama jam pembelajaran, karena saya khawatir para siswa ini, malah banyak ngumpul di bioskop daripada harus belajar lewat online,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi