• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Di Tengah Pandemi, 31 Ribu Pemegang KIS Dinonaktifkan

mbiredaktur by mbiredaktur
November 9, 2021 - 19:07:47
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Di Tengah Pandemi, 31 Ribu Pemegang KIS Dinonaktifkan

Kemensos melakukan pemadanan data terhadap NIK bagi penerima JKN-KIS, sejak bulan Oktober 2021.

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Sedikitnya 31 ribu penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kota Sukabumi, harus di nonaktifkan sementara.

“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), hingga bulan November 2021 saat ini, Kemensos sedang melakukan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikelola oleh Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), terkait penerima manfaat KIS yang berada di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia,” ujar Kepala Seksi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas Dinas Sosial Kota Sukabumi, Arif Nur Rachman kepada Mbinews.id, Selasa (9/11/2021).

Lanjutnya, pemadanan data yang dilakukan Kemensos tersebut, sudah dilakukan sejak bulan Oktober 2021 keamrin. Dengan harapan bisa memaksimalkan penerima manfaat yang mendapatkan JKN-KIS tersebut.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

“Yang sementara dinonaktifkan adalah penerima manfaat, yang belum tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Dan juga, yang memiliki data ganda, maupun yang tidak menggunakan fasilitas kesehatan pada lokasi yang ditunjuk,” ujarnya.

Namun menurutnya, hal tersebut bukan menjadi patokan utama bagi masyarakat, khususnya warga Kota Sukabumi. Dirinya mengatakan, jika memang terdapat warga yang harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit namun KISnya tidak aktif, warga tersebut bisa segera melaporkan hal itu kepada Dinas Sosial Kota Sukabumi, untuk dibantu re-aktivasi kembali KIS ke BPJS Kesehatan cabang Kota Sukabumi, sebagai pihak penyelenggara JKN-KIS.

“Bisa hubungi Dinsos Kota Sukabumi melalui Unit Pelayanan Terpadu Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Pandu Gempita Kota Sukabumi, untuk kami bantu berikan surat rekomendasi terkait pengaktifan di BPJS Kesehatan cabang Kota Sukabumi,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa penonaktifan sementara yang dilakukan Kemensos saat ini, bukan atas usulan Pemerintah Kota Sukabumi ataupun Dinas Sosial Kota Sukabumi.

“Memang tidak ada notif dari Kemensos terkait pemadanan data yang berlangsung saat ini. Baik itu ke penerima manfaat langsung, maupun kami. Yang jelas, bagi warga Kota Sukabumi yang KISnya tidak aktif sejak SK nomor 92 Kemensos tersebut, segera datangi UPT SLRT Pandu Gempita Kota Sukabumi. Karena untuk mengetahui KIS mereka aktif atau tidaknya, selain pada saat menggunakan kartu tersebut, ya melalui pengecekkan di Pandu Gempita,” katanya.

Arif juga mengatakan, selain langkah diatas yang bisa ditempuh oleh warga Kota Sukabumi yang KISnya nonaktif sementara, Dinas Sosial Kota Sukabumi juga menyediakan desk call. Melalui Hallo Dinas Sosial Kota Sukabumi, warga bisa melaporkan permasalahan KIS tersebut.

“Bisa hubungi desk call kami di, 085872344441,” tandasnya. Ardan/Wan/Mbi

Tags: DinsosKIS
Previous Post

Walikota Sukabumi: Tahun depan, Dana Transfer Daerah Dari Pusat Akan Berkurang

Next Post

Pemkot Sukabumi Genjot Vaksinasi Lansia

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Perjalanan ke 50 tahun,  Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”
Berita

Perjalanan ke 50 tahun, Otsuka Group Luncurkan Program “Mental Ease at Workplaces”

Juni 27, 2025
Next Post
Pemkot Sukabumi Genjot Vaksinasi Lansia

Pemkot Sukabumi Genjot Vaksinasi Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • ULBI Serahkan 55 Beasiswa Untuk Cetak Talenta Muda Unggul
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In