• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sukabumi Cegah ASN Ambil Cuti Nataru

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 16, 2021 - 18:50:56
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sukabumi Cegah ASN Ambil Cuti Nataru

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (kanan), didampingi Sekretaris Daerah kota Sukabumi Dida Sembada (kiri). Kamis (16/12/2021).

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melarang kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, untuk melakukan pengambilan cuti selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat nataru mendatang.

“Kami sudah membuat surat edaran, ASN dilarang mengambil cuti selama Nataru,” ujar Fahmi kepada awak media, Kamis (16/12/2021).

Lanjutnya, larangan ini sudah menjadi suatu keputusan yang diperkuat oleh Surat Edaran Wali Kota Sukabumi yang diberikan kepada seluruh ASN yang berada di leingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi. Namun, Fahmi enyakini bahwa ASN di Kota Sukabumi bisa mengikuti arahan dari surat edaran tersebut. Jika pun mereka melanggar, akan dikenanakan sanksi sesuai dengan aturan.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

“Insyallah gak ada yang bolos, semua ASN masuk semuannya,” ungkapnya.

Masih menurut Fahmi, meskipun saat ini Kota Sukabumi sudah memasuki Level 1 pada penetapan status PPKM yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), namun Pemerintah Kota Sukabumi hingga saat ini, masih belum merubah kebijakan yang ada. Lantaran, pemberlakukan PPKM level 1 berbarengan dengan Nataru, sehingga secara nasional kebijakannya sama.

“Pengetatan dan pembatasan-pembatasan aktifitas saat Nataru ini , kami mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat,” katanya.

Begitupun dengan kebijakanTempat Hiburan Malam ( THM), Fahmi mengaku belum bisa mengizinkan untuk dibuka. Artinya pihaknya masih menunda pembukaan THM sampai Nataru.

“Memang di PPKM level 1 ini, THM sudah bisa dibuka, tapi berbarengan dengan nataru jadi ditunda terlebih dahulu. Nanti setelah tanggal 2 Januari kita akan mulai buka kembali,” jelasnya.

Lanjut Fahmi, menyambut Nataru ini pemerintah meminta bantuan dan dukungan warga, agar Nataru ini berjalan dengan kondusif dan aman. Sehingga bisa berdampak baik kepada warga Kota Sukabumi.

“Tidak merayakannya dengan euporia, tidak merayakan tahun baru, di rumah saja jauh lebih baik,” pungkasnya. M. Satiri/Mbi

Tags: #Nasional#SukabumiambilASNcegahCovid-19cutiJabarkotamataNataruPemerintahanputusrantairegionalwali
Previous Post

Walikota Sukabumi Pantau Pembangunan Alun-Alun dan Lapdek

Next Post

Jelang Nataru, Gubernur Jabar Larang Liburan Sekolah Saat Tahun Baru

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Jelang Nataru,  Gubernur Jabar Larang Liburan Sekolah Saat Tahun Baru

Jelang Nataru, Gubernur Jabar Larang Liburan Sekolah Saat Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In