BANDUNG, Mbinews.id – Permasalahan seperti banjir, kemacetan, dan sampah kerap kali terjadi irisan antar wilayah. Untuk menyelesaikannya, pemerintah kota (Pemkot) maupun kabupaten sering terkendala pada regulasi yang ada di wilayah masing-masing.
Melalui Perpres nomor 45 tahun 2018 dan Pergub Jawa Barat nomor 86 tahun 2020 dibentuklah Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung. Aglomerasi kawasan seluas 349.750 ha ini meliputi lima wilayah kota dan kabupaten, yakni Kota Bandung dan Kota Cimahi sebagai kawasan inti. Lalu tiga kabupaten lainnya, antara lain Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan sebagian Kabupaten Sumedang.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Yana Mulyana menyambut baik aglomerasi cekungan Bandung ini.
Menurut Yana, dengan bergabungnya lima wilayah tersebut, regulasi-regulasi yang kerap membatasi gerak untuk mengambil kebijakan akan menjadi lebih cair.
“Justru sebetulnya dengan aglomerasi ini masalah batas wilayah itu menjadi cair. Koordinasi di Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung sudah tidak boleh ada lagi ego sektoral antar wilayah. Kadang administratif dari regulasi kewenangan yang membuat kita jadi terbatas untuk bergerak,” ungkap Yana, pada Kamis, 31 Maret 2022 di Aula Timur Gedung Sate.
Bahkan, sebelum badan pengelola terbentuk, para pimpinan telah sepakat untuk menyelesaikan masalah bersama.
“Alhamdulillah sudah diwadahi oleh pemerintah provinsi lewat badan cekungan ini, yang terdiri dari lima wilayah, salah satunya Kota Bandung,” ujarnya.
Pada rapat koordinasi bersama para kepala daerah yang tergabung dalam cekungan Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, dengan adanya badan pengelola ini pimpinan dari lima daerah yang sering bersinggungan, bisa saling berkoordinasi dan diskusi.
“Salah satunya yang sudah kita selesaikan bersama itu Sungai Citarum. Lalu Kota Bandung dengan Cimahi juga bangun kolam retensi untuk atasi banjir,” ucap Ridwan.
Namun, karena isu yang terjadi sangat beragam dan kompleks, Ridwan mengatakan, ada empat aspek yang telah disepakati untuk diselesaikan bersama.
“Empat aspek permasalahan itu, antara lain tentang air, tata ruang, transportasi dan persampahan. Kalau itu saja kompak rutin kita selesaikan, insyaAllah semua warga di lima wilayah ini akan merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Ridwan menambahkan, aspek pertama yang akan diselesaikan mulai dari permasalahan yang paling krisis dan rutin dialami, yaitu banjir. Selanjutnya permasalahan sampah. Lalu fokus ketiga ialah transportasi dan terakhir tata ruang.
“Urang ngariung bahas masalah-masalah yang ada di sekitar lima wilayah ini. Kita bisa mengelola tata ruang, air minum yang layak, sampah, juga masalah-masalah lain seperti banjir dan sungai,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung, Muhammad Taufik Budi Santoso memaparkan, tim ini telah aktif bekerja sejak September 2021. Tim telah melakukan sinkronisasi dan koordinasi program-program perencanaan yang ada di cekungan Bandung.
“Kita telah melakukan lima metode pelaksanaan, yakni mengoptimasi, akselerasi, membantu memecahkan hambatan, monitoring evaluasi untuk mengendalikan gap antara pelaksanaan dengan yang direncanakan, serta memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan bagi para kepala daerah,” tutur Taufik.
Beberapa program yang sudah dan sedang berjalan di cekungan Kota Bandung ini antara lain, Floodway Cisangkuy Bandung, Retensi Cieunteung Bandung, pembangunan jalur kereta api cepat dan flyover, serta sanitasi juga pengelolaan sampah di Kota Bandung. (din-pipi)