• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Yana Minta MUI Kota Bandung Sosialisasikan Panduan Ibadah Kurban

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 15, 2022 - 16:52:13
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
0
Yana Minta MUI Kota Bandung Sosialisasikan Panduan Ibadah Kurban
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung hingga tingkat kecamatan untuk menyosialisasikan Fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban.

Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa nomor 32 tahun 2022 tentang pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Prinsipnya tidak usah menyurutkan warga untuk berkurban,” tutur Yana di sela-sela kegiatan silaturahmi bersama MUI Kota Bandung, di Kantor MUI Kota Bandung, Jalan Sadang Serang, Selasa 14 Juni 2022.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

“Tolong fatwa MUI agar disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga punya keyakinan untuk sama-sama melaksanakan Iduladha dengan baik karena pemerintah menjamin,” pinta Yana.

Yana mengatakan, Pemkot Bandung telah menjaga ketat pintu masuk hewan ternak ke Kota Bandung untuk meminimalisir penyebaran PMK.

“Kita juga ‘protect’ (lindungi) hewan yang datang ke Kota Bandung. Itu nanti ada tandanya. Kalau tidak ada itu (tandanya), tidak sehat,” kata Yana.

Selain itu, Pemkot Bandung berupaya mendapatkan vitamin dari Kementerian Pertanian untuk menangani masalah PMK di Kota Bandung.

“Stok insyallah (aman). Kita mengajukan ke kementerian pertanian vitamin juga vaksin untuk hewan,” katanya.

Atas hal itu, Yana meyakini, PMK di Kota Bandung relatif terkendali. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Relatif terkendali, wabah PMK bisa ditangani, masyarakat jangan khawatir untuk melaksanakan Iduladha,” bebernya.

Menurut Yana, masa pandemi Covid-19 telah mengajarkan, satu waktu wilayah harus memenuhi kebutuhan sendiri.

“Pandemi ini mengajarkan kita semua bahwa satu waktu harus memenuhi kebutuhan. Kota Bandung 96,57 persen kebutuhan itu dari luar, maka harus lakukan berbagai upaya bisa memenuhi, minimal kebutuhan pangan,” beber Yana.

Di tempat yang sama, Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl menyampaikan, siap untuk membantu Pemkot Bandung dalam berbagai upaya kebaikan bagi masyarakat.

“Ada empat pesan moral, harus menebarkan salam kesantunan, bangsa Indonesia itu santun. Kedua, menjaga keakraban. Ketiga menjaga ibadah dengan salat dan terakhir bersilaturahim,” tuturnya. (yan-pipi)

Tags: #BandungibadahJabarkotakurbanmintaMUiMUI Kota BandungpanduanPemerintahanpmk,rayasosialisasikanWalikota Bandung Yana Mulyanayana
Previous Post

Atasi Banjir, Pemkot Dan Pemkab Bandung Kolaborasi Bangun Kolam Retensi Di Tegalluar

Next Post

Berikut Fatwa MUI Terkait Hukum Dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
Jabar

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Juli 14, 2025
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
Berita

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Juli 14, 2025
Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
Jabar

Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan

Juli 14, 2025
Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Juli 14, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Next Post
Berikut Fatwa MUI Terkait Hukum Dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

Berikut Fatwa MUI Terkait Hukum Dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In