• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Sebanyak 27 Reklame Ditertibkan Sat Pol PP Kota Sukabumi

mbiredaktur by mbiredaktur
Juni 16, 2022 - 17:23:14
in Hukum, Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Sebanyak 27 Reklame Ditertibkan Sat Pol PP Kota Sukabumi

Tampak Petugas Dari Sat Pol PP kota Sukabumi tengah Menenertibkan Reklame

539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 27 spanduk dan banner yang melanggar aturan di tertibkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi. Jumlah tersebut, terhitung sejak bulan Januri Hingga Juni 2022.

Kepala Bidang Penegak Perda (Gakda) Heri Sihombing mengatakan, penertiban terhadap reklamee komersil itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Jadi berdasarkan Perda itu, sedikitnya 27 reklame komersil yang melanggar peraturan kami tertibkan,”tegas Heri. Rabu (15/6/2022).

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Heri menambahkan, penertiban tersebut dilakukan lantaran banyak spanduk dan banner yang masa izin nya sudah habis, kemudian ada juga yang tidak berizin, selain itu juga pemasangnya di pohon dan tiang listrik, serta reklame yang melintang.

“Semunya kami tertibkan. Dan untuk jenisnya, terdiri dari spanduk sebanyak 23 buah, dan sisanya sebanyak empat buah merupakan banner,”ujarnya.

Penertiban reklame tersebut, dilakukan di tujuh ruas jalan. Yakni, Jalan Nyomplong, Pabuaran, Pelabuhan II, Pemuda, Didi Sukardi, Baros dan Jalur Lingkar Selatan.

“Semua barang bukti yang di tertibkan tersebut diamankan di Mako Satpol PP,”katanya.

Pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat tidak memasang reklame sembarangan khususnya di pohon dan tiang listrik, karena itu sudah melanggar. Jika ditemukan tentu saja akan ditertibkan.

“Makanya kami meminta agar masyarakat tidak memasang sembarangan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

Tags: #Sukabumiditertibkan,hukumJabarkotaPemerintahanpolregionalReklamesatSat Pol PP Kota Sukabumisebanyaktertibkan
Previous Post

Jelang Pemilu 2024, PWI Kota Bandung Siap Sinergi Dengan KPU

Next Post

Beban Berat di Pundak Ketua Umum KONI Jabar Baru, Target Hattrick Juara PON

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Beban Berat di Pundak Ketua Umum KONI Jabar Baru, Target Hattrick Juara PON

Beban Berat di Pundak Ketua Umum KONI Jabar Baru, Target Hattrick Juara PON

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In