SUKABUMI,Mbinews.id– Permasalahan kasus stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional. Pememrintah telah menargetkan dalam RPJMN 2020-2024, menurunkan prevelensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota SUakbumi, Andri Setiawan Hamami, dalam kegiatan Coaching Audit Kasus Stunting 3 BKKBN Republik Indonesia, Tahun 2022, di ruang pertemuan Balai Kot Sukabumi. Selasa, (13/9/2022).
“Penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi merupakan upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan Kota Sukabumi Religius, Nyaman, dan Sejahtera,”ucap Andri.
Andri juga, memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membawa Kota Sukabumi menjadi salah satu kota yang telah melaksanakan audit kasus stunting dan tercepat di Jawa Barat. Apresiasi juga diberikan untuk Tim Teknis DP2KBP3A (OPD KB), PLKB, Dinas Kesehatan beserta para tenaga kesehatan di wilayah, Tim Pendamping Keluarga, dan para Tim Pakar yang telah menyukseskan percepatan penurunan stunting.
Baca Juga: https://mbinews.id/2022/06/24/wakil-wali-kota-sukabumi-hadiri-rapat-koordinasi-penurunan-stunting/
“Kota Sukabumi telah menyelesaikan seluruh tahapan dari mulai persiapan, seleksi data, identifikasi data, pemeriksaan ulang di lapangan, mengisi lembar AKS, pelaksanaan kajian atau audit, rekomendasi dari tim pakar, penyusunan RTL, diseminasi AKS dan pelaporan. Atas alasan tersebut juga, penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi dijadikan percontohan dan best practice untuk kota dan kabupaten lainnya di Indonesia,”ujar Andri dikutip di situs dkp.sukabumikota.go.id.
Untuk itu Andri mengimbau, agar semua pihak tetap konsen dalam menurunkan kasus stunting melalui perumusan solusi yang tepat terhadap permasalahan dari tingkat kota sampai kelurahan.
Baca Juga : https://mbinews.id/2022/08/08/cegah-angka-stunting-tp-pkk-kota-sukabumi-edukasi-remaja-pra-nikah/
“Percepatan penurunan stunting di Kota Sukabumi merupakan kolaborasi antar perangkat daerah, lintas sektor, dan masyarakat. Oleh karena itu, intervensi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, juga dilaksanakan oleh sektor-sektor lainnya,”katanya.
Baca Juga : https://mbinews.id/2022/05/18/tekan-kasus-stunting-pemkot-sukabumi-lakukan-delapan-aksi-konvergensi/
Penurunan kasus stunting, tambah Andri, serupa dengan penurunan kasus-kasus kesehatan lainnya, selain memerlukan kolaborasi semua pihak, juga dapat dilakukan melalui modifikasi lingkungan, seperti pembangunan sanitasi yang baik, penyediaan air bersih, penyediaan pangan yang aman dan bergizi.
Termasuk, memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar peduli terhadap penurunan stunting sama artinya dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab setiap individu dalam menuntaskan stunting di Kota Sukabumi.
“Pemkot Sukabumi, dan saya sebagai ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ) terus berkomitmen dalam percepatan penurunan kasus stunting di Kota Sukabumi. Dukungan telah dan akan terus diberikan dalam bentuk anggaran, keterlibatan semua sector, dan bersama-sama menurunkan prevalensi yang telah menjadi target di tahun 2024,”pungkas Andri.ardan/wan/mbi.