SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menidaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehetan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. Artinya, terbitanya SE itu, untuk sementara waktu diberhentikan (larangan) pemberian obat sirup kepada anak.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Handriana membenarkan, adanya edaran larangan pemberian obat sirup tersebut. Menurutnya, edaran Kementerian Kesehatan itu terkait semakin tingginya kejadian gagal ginjal akut yang terjadi pada anak.
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/02/07/lewat-fpd-walikota-sukabumi-ingatkan-dinkes/
“Jadi dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan tersebut, isinya yaitu untuk saat ini sementara waktu tidak memberikan obat-obatan sirup, khususnya kepada anak-anak,” jelasnya saat ditemui awak media. Rabu, (19/10/2022).
Wahyu mengungkapkan, kebijakan tersebut tentunya diambil mengingat hingga saat ini telah terjadi kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Namun demikian, terkait obat-obatan serupa selain jenis sirup, dirinya mengkonfirmasikan bahwa masih dibolehkan.
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/01/24/alami-peningkatan-dinkes-kota-sukabumi-ajak-masyarakat-waspadai-dbd/
“Jadi sementara, semua fasilitas kesehatan, apotek, untuk mengikuti arahan dari surat edaran tersebut sampai adanya surat edaran lainnya,”jelasnya.
Sedangkan di Kota Sukabumi sendiri kasus gagal ginjal akut terhadap anak-anak, kata Wahyu, masih belum terkonfirmasi. Berdasarkan data yang dihimpun, dirinya mengatakan pada seluruh fasilitas kesehatan ataupun rumah sakit yang ada di Kota Sukabumi, belum tercatat adanya kasus gagal ginjal pada anak.
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/10/13/ribuan-warga-sukabumi-terjangkit-tbc/
“Untuk sementara ini di Kota Sukabumi belum ada laporan kasus maupun gejala-gejala, terkait kasus gagal ginjal akut terhadap anak,”terangnya.
Baca Juga:https://mbinews.id/2022/05/13/hepatitis-akut-dinkes-kota-bandung-mari-waspada-jangan-panik/
Wahyu juga menyarankan, kepada seluruh orang tua agar memperhatikan kondisi asupan gizi terhadap anak. Serta jangan memberikan sembarang obat terhadap anak, tanpa pantauan dokter.
“Apabila anak mengalami sakit dan harus diberikan obat, silahkan datangi fasilitas kesehatan terdekat. Minumlah obat sesuai dengan anjuran atau resep yang diberikan, serta jangan terlalu panik menghadapi kasus gagal ginjal akut saat ini,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.