SUKABUMI, Mbinews.id – Libatkan warga menjaga kondusifitas di wilayah, jajaran Polsek Citamiang mengadakan kegaiatan ‘Ngariung Bareng’. Kali ini, kegiatan berlokasi di RW 08, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.
“Baik terima kasih, ini kegiatan rutin Polsek Citamiang. ‘Ngariung Bareng’ merupakan kegiatan dalam rangka menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif,” ujar Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptaraharja kepada awak media, Minggu (06/11) dini hari.
Baca Juga : Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Cikole Gencarkan KRYD
Lanjutnya, atas kegiatan tersebut terjalin komunikasi antara warga dan juga petugas kepolisian untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Citamiang.
“Alhamdulillah setelah kita menerima keluhan-keluhan dari warga, secara umum yang menganggap kegiatan kita ini positif. Selain itu, ada beberapa masukan, yang pertama masalah SKCK. Warga mempertanyakan bahwa SKCK itu kenapa dibayar, kita jelaskan bahwa itu adalah peraturan pemerintah. Kedua, agar saya sebagai Kapolsek untuk senantiasa memberikan arahan-arahan kepada remaja yang ada disini,” jelas Arif.
Masih menurut Arif, meinindaklanjuti masukan tersebut, rencananya kedepan akan semakin di giatkan kembali kunjungan ke wilayah, untuk memberikan arahan kepada para warga maupun pemuda untuk menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing.
“Nanti kita rencananya malam Selasa akan ada pengajian, disana saya akan memberikan suatu arahan kepada warga masyarakat atau para pemuda yang permintaan dari dari tokoh masyarakat.
Baca Juga : Gagal Perang Sarung, Gerombolan Remaja Ini Berdamai Di Kantor Polisi
Kegiatan ‘Ngariung Bareng’ ini memang rutinitas Polsek Citamiang untuk menerima masukan dari warga masyarakat tentang keluhan-keluhan masyarakat tentang gangguan maupun yang lainnya,” ungkap Arif.
Tak lupa pula, Arif menghimbau kepada masyarakat, jika memang mengetahui ataupun melihat suatu tindakan yang mengganggu kamtibmas di wilayah, silahkan segera hubungi petugas kepolisian.
“Saya memohon kepada warga masyarakat Kecamatan Citamiang, mari bersama-sama dengan kepolisian untuk tetap menjaga kondusifitas keamanan di wilayah kecamatan citamiang. Dan apabila mendengar melihat gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah kecamatan citamiang agar melapor kepada Polsek Citamiang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RW 08 Kelurahan Cikondang, Usman Latief mengatakan, pihakya sangat berterimakasih kepada aparatur kepolisian Polsek Citamiang khususnya, yang sudah menjaga situasi keamanan di wilayah.
“Kami sangat berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan, agar kondusifitas di wilayah bisa terus terjaga. Serta sinergitas masyarakat dan kepolisian bisa terus terjalin,” tandasnya. (Ardan/Wan/Mbi)