SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima sebanyak 38 aduan dari masyarakat sepanjang April 2023. Aduan tersebut, sebanyak 26 melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super), dan sisanya berjumlah 12 masuk lewat e-lapor.
“Bulan April kemarin, ada sekitar 38 aduan yang masuk ke Pemkot baik itu melalui Super dan e-lapor,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Senin, (15/5/2023).
Sementara untuk jenis aduan sendiri, lanjut Tantan, masih seputar fasilitas umum, ketertiban, dan sosial. Seperti, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan perbaikan jalan. Sedangkan SKPD yang paling banyak mendapatkan aduan, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR).
“Dishub yang paling banyak dengan 13 aduan, kedua DPUTR dengan 7 aduan,”ujarnya.
Pihaknya berharap, masyarakat bisa sampaikan langsung keluhannya melalui aplikasi Super Kota Sukabumi ataupun E-Lapor, agar dapat langsung ditangani oleh dinas terkait.
“Makanya kami terus mengajak kepada masyarakat, agar bisa memanfaatkan kedua kanal tersebut,”ucap Tantan.
Sekedar untuk diketahui, aplikasi Super merupakan program unggulan Walikota Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami. Diskominfo, sebagai admin untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke SKPD yang dimaksud. ardan/wan/mbi.