• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pansus Raperda Singgung Macet dan Peran Dishub

Juli 6, 2023 - 19:38:46
in Parlemen
Pansus Raperda Singgung Macet dan Peran Dishub

BANDUNG, Mbinews – Panitia Khusus ( Pansus ) 4 DPRD Kota Bandung , mulai rapat kerja pertamanya dengan mengekspose Naskah Akademik Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan bersama Dinas Perhubungan Kota Bandung , Bagian Hukum Sekda Kota Bandung dan Tim Penyusun Naskah Akademik, berlangsung di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Kamis, (6/7/2023).

Rapat Pansus 4 DPRD Kota Bandung , dipimpin ketua Pansus 4, Riantono, S.T., M. Si. Hadir pula Wakil Ketua Pansus 4, H. Sandi Muharam, S.E., beserta anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung ; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.; drg. Susi Sulastri; Dr. Muhammad Al Haddad, S.E., M.M.; Hj. Nenden Sukaesih, S.E.; Drs. Riana; Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M.; Asep Mahyudin, S.Ag. dan Yoel Yosaphat, ST.

Secara yuridis Perda ini dibentuk dalam rangka beberapa ketentuan dalam Undang-Undang. Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang diubah, PP Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 65, dan Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4722) yang diubah.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Selain itu, telah terbit beberapa peraturan perundang-undangan, baik UU Cipta Kerja serta di bidang perhubungan dan mengenai hubungan lapangan pusat dan daerah, serta sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat. Maka, Peraturan Daerah termaksud perlu dilakukan penyesuaian.

Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung , Muhammad Al-Haddad mengatakan perlunya matriks untuk memetakan mana yang diubah mana yang ditambah agar jelas tepat sasaran.

“Dokumen sudah cukup lengkap, tentu bicara NA dan Raperda, setiap tahun selalu muncul raperda baru dan setiap pembahasan raperda ini, adalah matriks. Supaya dokumen ini bisa menarik simpulan mana yang akan ditambahkan dan di-drop tentu dengan mengacu pada aturan-aturannya. Akan jauh lebih tepat sasaran,” kata Hadad.

Selain itu, Anggota Pansus 4 lainnya, Agus Andi Gunawan berharap dengan dibentuknya Raperda tersebut bisa menjawab semua stigma negatif terharap perhubungan di Kota Bandung.

“PR pansus ini juga Dishub, artinya potret Raperda ini Dishub jadi dinas yang qualified dan dinas yang terpercaya. Masalah semua bisa terjawab dengan Raperda ini. Semangat dengan Pansus ini mudah-mudahan perhubungan yang ada di Kota Bandung menjawab stigma negatif perhubungan yang sudah ada. Maka harus ditinjau dampak lalin, perparkiran yang setiap tahun jadi bahasan, macet. Jika Raperda ini ke retribusi bisa ada dampak baik,” ujar Agus.

Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung , Sandi Muharram berharap Raperda menjadi salah satu instrumen solusi permasalahan perhubungan di Kota Bandung. Selain itu, Sandi meminta agar peraturan terkait lalu lintas batas kota untuk mengurangi kemacetan dibuat sejelas dan sedetail mungkin.

“Berharap Raperda ini salah satu yng bisa menyelesikan ini semua. Ini jadi salah satu instrumen untuk memecahkan masalah dan mengantisipasi kemungkinan masalah yang akan terjadi di masa depan. Kemacetan terjadi banyaknya kendaraan yang datang ke kota Bandung ini perlu diatur secara detail dan jelas, agar masyarakat juga saat pemberlakuan Perda, mereka bisa lebih mudah melapor atau protes,” kata Sandi.

Selain itu, Sandi berharap pembuatan Raperda ini juga perlu menerapkan dan memikirkan dampak sosialnya, agar masyarakat tetap terayomi.

“Dampak lingkungan, dampak sosial, juga perlu diperhatikan biar masyarakat terayomi juga misal sopir kendaraan umum, pemakai jalan lainnya. Kita sebagai pembuat Raperda perlu maksimal dalam membuat Raperda ini,” ujar Sandi. **

Tags: danDishubmacetPansusparlemenperanRaperdaSinggung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Edwin Burhanudin Pengusaha yang Peduli lingkungan Hidup

Edwin Burhanudin Pengusaha yang Peduli lingkungan Hidup

Komisi 1 DPRD Jabar Terima Studi Banding dari  DPRD Prov Maluku

Komisi 1 DPRD Jabar Terima Studi Banding dari DPRD Prov Maluku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sebanyak 6.911 Tenaga Kesehatan Kota Bandung Sudah Menerima vaksin Covid-19

Sebanyak 6.911 Tenaga Kesehatan Kota Bandung Sudah Menerima vaksin Covid-19

Januari 25, 2021
Pemkot Sukabumi Kembali Raih Penghargaan APE 2020

Pemkot Sukabumi Kembali Raih Penghargaan APE 2020

Oktober 13, 2021
Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

Mei 18, 2022
Anggaran Jasa Pegabdian Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2014 – 2019 Sudah Diajukan Ke BPKD

Anggaran Jasa Pegabdian Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2014 – 2019 Sudah Diajukan Ke BPKD

Agustus 6, 2019
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In