SUKABUMI,Mbinews.id- Selesai menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, saat ini kegiatan seluruh 35 anggoat DPRD Kota Sukabumi, melakukan fungsi pengawasanya di internal, Seperti, audensi dengan masyarakat, serta melakukan kunjungan kerja (kunker) ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum terjadwalkan.
“Tuntas membahas Perubahan APBD 2023, kini kesibukan anggota Dewan yang tersebar di tiga komisi, melakukan kunker dan audensi dengan masyarakat,”ucap Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara. Senin, (2/102023).
Kemudian, sambung Asep, setelah Perubahan APBD 2023 selesai di evaluasi oleh Provinsi Jawa Barat, kemudian dilakukan juga pembahasan di DPRD bersama Pemkot Sukabumi selama 7 hari.
“Jadi, jika evaluasi dari Provinsi Jabar sudha turun, Perubahan APBD 2023 akan lagi oleh Badan Anggaran (Ban-Ang) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Sukabumi. Setelah itu, dibuatkan surat keputusan Pimpinan DPRD untuk diserahkan ke Kemendagri untuk bisa direalisasikan anggaran tersebut,”jelas Asep.
Setelah mekanisme itu selesai, Baru masuk ke pembahasan APBD 2024, yang dijadwalkan pada minggu ketiga bulan ini. Setelah, Pemkot menyerahkan draft APBD 2024 ke pihak DPRD.
“Untuk pemahasan APBD 2024, kemungkinan di minggu ketiga Oktober 2023 bulan ini. Makanya, saat ini DPRD tengah melakukan kegiatan kunker ke mitra kerjanya dan audensi dengan masyarakat,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.