• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Berdalih Aturan BPJS Kesehatan, Apotek Ini Tolak Berikan Obat Kepada Pasien

November 16, 2023 - 16:20:11
in Berita, Berita Terbaru, HeadLine, Jabar, Pemerintahan, Peristiwa, Sukabumi
Berdalih Aturan BPJS Kesehatan, Apotek Ini Tolak Berikan Obat Kepada Pasien

Apotek Kimia Farma 8 di Jalan Veteran Kota Sukabumi. Kamis (16/11).

SUKABUMI, Mbinews.id – Miris, akibat terbentur aturan administrasi yang berlaku, apotek KF di Kota Sukabumi menolak pemberian obat rujukan untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dialami langsung oleh keluarga pasien Arharrazka yang secara langsung mendapat penolakan dari apotek KF di Jalan Veteran Kota Sukabumi. Dirinya menyebutkan, bahwa pihak apotek menolak memberikan 2 botol obat asam valproat, yang tertera pada resep dokter.

“Jadi menurut keterangan petugas apotek, hari ini belum memasuki tanggal pengambilan obat yang tertera dalam sistem aturan BPJS Kesehatan. Padahal faktanya, obat itu memang hanya tersisa untuk hari ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/11).

BeritaLainnya

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

Lanjutnya, pihak apotek juga berdalih bahwa obat yang diberikan yakni hanya 1 botol. Mengingat, aturan yang tertera dalam sistem BPJS Kesehatan hanya dapat di cover 1 botol.

“Saya tidak habis pikir, mengapa apotek tidak melakukan sosialisasi hal ini kepada fasilitas layanan kesehatan. Karena sudah jelas-jelas ini adalah pasien rujuk balik (PRB), yang memang rutin harus mengambil obat setiap bulannya. Jangan sampai karena terbentur aturan, jadi pasien harus menjadi korban,” bebernya.

Surat pernyataan dari pihak apotek terkait penolakan pemberian obat rujukan. Kamis (16/11).

Masih menurut orang tua Atharrazka, dirinya juga tidak terima saat disebut oleh pihak apotek bahwa ia melakukan pengambilan obat kembali lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan. Selain itu, menurutnya hal ini juga baru terjadi disaat proses berobat jalan sudah berlangsung selama hampir delapan bulan.

“Tadi ada pernyataan pihak apotek yang ditulis dalam surat penolakan pengambilan obat, bahwa saya mengambil obat lebih cepat. Padahal bulan sebelumnya hanya dikasih 1 botol, yang semestinya di dalam resep itu ditulis 2 botol,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, ayahanda Atharrazka berharap kepada pihak terkait untuk dapat memberikan penjelasan perihal kejadian ini. Karena menurutnya, pihak pasien tidak tahu menahu perihal klaim BPJS Kesehatan yang berlaku, jika memang tidak adanya sosialisasi dari fasilitas pelayanan kesehatan awal.

“Jangan sampai nanti pasien yang dirugikan akibat aturan yang berlaku, sehingga menghambat proses pengobatan. Saya juga berharap agar ada sosialisasi yang dilakukan juga kepada fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga pasien saat berobat, juga diberikan pemahamanan,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)

Tags: apotekKota SukabumiSukabumi
Share264Tweet165

BeritaTerkait

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026
Jabar

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, kembali menyalurkan manfaat program Ayeuna...

Oktober 19, 2025
Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025
Jabar

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut hadir dalam Asia Africa Festival 2025 yang berlangsung meriah di...

Oktober 18, 2025
Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah
Jabar

Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana wakaf di Kota Sukabumi sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan...

Oktober 18, 2025
Melalui Program WASH, YBM BRILiaN Slurkan Bantuan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Desa Celak
Berita

Melalui Program WASH, YBM BRILiaN Slurkan Bantuan Sarana Air Bersih dan Sanitasi di Desa Celak

Bandung Barat || MBInews.id -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) Region 9 Bandung kembali...

Oktober 18, 2025
Next Post
Reses Tatang Prioritaskan Aspirasi Warga

Reses Tatang Prioritaskan Aspirasi Warga

DPRD Jawa Barat Menerima Delegasi RRC Bahas Pertanian hingga Pengentasan Kemiskinan

DPRD Jawa Barat Menerima Delegasi RRC Bahas Pertanian hingga Pengentasan Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

SAWARGI Berbagi Santunan Anak Yatim, Dhuafa dan Jompo

SAWARGI Berbagi Santunan Anak Yatim, Dhuafa dan Jompo

Desember 22, 2024
Nekat Gantung Diri karena Depresi, Polsek Warudoyong Lakukan Olah TKP

Nekat Gantung Diri karena Depresi, Polsek Warudoyong Lakukan Olah TKP

Maret 22, 2022
Wali Kota Bandung Melantik 86 Penjabat Lingkungan Pemkot

Wali Kota Bandung Melantik 86 Penjabat Lingkungan Pemkot

Mei 9, 2020
Matangkan Raperda Iptek Jawa Barat, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

Matangkan Raperda Iptek Jawa Barat, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

Mei 14, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In